Cari Blog Ini

Selasa, 08 November 2011

Penalaran

Apakah Hakekat Penalaran?
            Penalaran adalah suatu proses berfikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, ataupun sesuatu yang dianggap bahan bukti, menuju pada suatu kesimpulan. Atau dapat dikatakan penalaran adalah proses berfikir yang sistematik dan logis untuk memperoleh sebuah kesimpulan (pengetahuan atau keyakinan). Bahan pengambilan kesimpulan itu dapat berupa fakta, informasi, pengalaman, atau pendapat para ahli.
Secara umum, penalaran itu dapat dilakukan dengan cara induksi atau deduksi, atau gabungan keduanya. Induksi adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari hal-hal khusus menuju sesuatu yang umum. Sebaliknya deduksi, adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sesuatu yang umum menuju hal-hal yang khusus, atau penerapan sesuatu yang umum pada peristiwa khusus untuk mencapai sebuah kesimpulan.Dalam praktiknya kedua corak penalaran tersebut saling mendukung. Misalnya, proses induksi  tidak akan banyak manfaatnya jika tanpa diikuti proses deduksi, dan sebaliknya.

Bagaimana  Penalaran Induktif?
Penalaran induktif dapat dilakukan melaui generalisasi, analogi, atau hubungan kasual. Sementara itu, deduksi menggunakan silogisme atau variannya (entimem) sebagai sarana bernalar. Generalisasi ialah proses penalaran yang bertolak dari sejumlah gejala atau peristiwa yang serupa untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian dari gejala atau peristiwa itu.Generalisasi diturunkan dari gejala-gejala khusus  Sedangkan penalaran induktif melalui analogi, yang dimaksud di sini adalah analogi logis, adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari dua peristiwa atau gejala khusus yang satu sama lain memiliki kesamaan untuk menarik sebuah kesimpulam  Untuk penalaran induktif melalui sebab akibat memiliki karakteristik  : yakni 1) satu atau beberapa gejala yang timbul dapat berperan sebagai sebab atau akibat, atau sekaligus sebagai akibat dari gejala sebelumnya dan sebab gejala sesudahnya, 2) gejala atau peristiwa yang terjadi dapat ditimbulkan oleh satu sebab atau lebih , dan menghasilkan satu sebab atau lebih. 3) Hubungan sebab dan akibat dapat bersifat langsung dan tak langsung.

Penalaran Deduktif, apa yang dimaksudkan?
Deduksi adalah proses berfikir yang bertolak dari sesuatu yang umum (prinsip, hukum, teori, atau keyakinan) menuju hal-hal yang khusus.
Deduksi bersifat spesifikasi (pengkhususan) Induksi maupun deduksi keduanya bekerja sama hal-hal yang khusus menuntun menuju generalisasi, dan generalisasi menggiring pada penerapan atau spesifikasi. Ketika kita menerapkan gereralisasi yang dihasilkan dari penalaran induktif, maka saat itu kita juga melakukan penalaran deduktif. Dalam induksi kita perlu mengumpulkan bahan atau fakta secara memadai sebelum sampai pada suatu kesaimpulan. Semakin banyak dan baik kualitas fakta yang dikumpulkan, akan semakin tinggi tingkat kebenaran kesimpulan itu.

Dalam bernalar seseorang dapat melakukan salah nalar, yang disebabkan oleh kekeliruan dalam proses berpikir, kekurangcermatan, kecerobohan, ketidaktahuan, atau sikap emosional. Dengan demikian, terjadinya salah nalar dapat disebabkan oleh generalisasi yang terlalu luas, kerancuan analogi, kesalahan kausalitas, kesalahan relevansi (karena kekurangpahaman, pengabaian, atau penyembunyian masalah sesungguhnya), dan kesalahan karena menyandarkan pendapat atau alasan mengenai suatu masalah terhadap seorang tokoh atau ahli di luar kepakarannya.......................

Lingkungan pendidikan

Yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah, segala sesuatu yang ada di luar diri individu yang mempengaruhi pribadinya. Pribadi individu berkembang melalui interaksi dengan lingkungannya. Dengan kata lain melalui pengalaman hidup yang berlangsung dalam lingkungan yang positif individu akan berkembang kepribadiannya. Sebab itu lingkungan tempat individu hidup merupakan lingkungan pendidikan baginya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pendidikan dapat berlangsung secara informal (keluarga, formal (sekolah), maupun nonformal (masyarakat.
Pendidikan informal (keluarga, biasanya berlangsung karena rasa tanggung jawab orang tua terhadap anak. Orang yang berperan sebagai pendidik yang utama di dalam keluarga, adalah ayah dan ibu (orang tua. Di samping itu anggota keluarga lain (kakak, paman, bibi, kakek, nenek, bahkan pembantu rumah tangga pun) dapat mempengaruhi atau mendidik anak melalui interaksi atau pergaulan dengan anak. Pengalaman yang diterima anak pada masa kecil akan menentukan sikap hidupnya di masa mendatang. Dengan demikian keluarga merupakan peletak dasar pendidikan bagi anak.
Secara tersirat tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah, agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Sesuai dengan sifatnya yang informal, keluarga tidak memiliki kurikulum formal atau kurikulum tertulis. Dari uraian terdahulu, keluarga mempunyai fungsi dalam pendidikan sebagai berikut: a) sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan b) sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan adanya karakteristik lingkungan pendidikan informal sebagai berikut: (a) tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan karakter; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikannya tidak terprogram secara formal/tidak ada kurikulum tertulis; (d) tidak berjenjang; (e) waktu pendidikan tidak terjadwal secara ketat, relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar; (g) evaluasi pendidikan tidak sistematis dan insidental; credentials tidak ada dan tidak penting.
Di samping mendapatkan pendidikan di rumah (secara informal), anak tentunya juga mendapatkan pendidikan di sekolah (secara formal). Sekolah mempunyai tujuan yang jelas yang dituangkan dalam bentuk kurikulum. Tetapi pada umumnya tujuan sekolah adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, makhluk Tuhan, serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu sekolah mempunyai fungsi konservasi dan fungsi inovasi. Fungsi konservasi, berarti sekolah berupaya untuk melestarikan nilai-nilai sosial-budaya yang ada di dalam masyarakat. Sedangkan fungsi inovasi, berarti sekolah berupaya untuk melakukan pembaharuan di dalam masyarakat.
Secara khusus sekolah mempunyai karakteristik sebagai berikut: (a) secara faktual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan intelektual; (b) peserta didiknya bersifat homogen; (c) isi pendidikannya terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis; (d) terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan; (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat, dan relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial; (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis; credentials ada dan penting.

Di lingkungan masyarakat, setiap orang akan memperoleh pengalaman tentang berbagai hal, misalnya tentang lingkungan alam, tentang hubungan sosial, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Di lingkungan masyarakat ini juga setiap orang akan memperoleh pengaruh yang sifatnya mendidik dari orang-orang yang berada di sekitarnya, baik dari teman sebaya maupun orang dewasa melalui interaksi sosial secara langsung atau tatap muka maupun secara tidak langsung.
Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan nonformal hendaknya dipahami sebagai lingkungan pendidikan di luar keluarga dan di luar sekolah. Pendidikan dalam masyarakat (nonformal) dapat diselenggarakan secara tidak terstruktur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal selain menjadi tanggung jawab pemerintah, juga menjadi tanggung jawab bersama orang dewasa (masyarakat) yang ada di lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, dan mungkin juga pengembang pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Pendidikan nonformal mempunyai karakteristik sebagai berikut: (a) tujuan pendidikannya lebih bersifat pengembangan keterampilan praktis; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis , ada pula yang tidak terprogram secara tertulis; (d) dapat terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan dan dapat pula tidak; (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikannya relative singkat; (f) cara pelaksanaan pendidikan mungkin bersifat artificial mungkin pula bersifat wajar; (g) evaluasi pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis; credentials mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.
Dalam perkembangannya sekarang keluarga tidak dapat lagi memenuhi segala kebutuhan dan aspirasi pendidikan bagi anak-anaknya, baik menyangkut pengetahuan, sikap, maupun keterampilan untuk melaksanakan peranannya di dalam masyarakat. Dengan demikian sekolah dan masyarakat berfungsi sebagai pelengkap pendidikan yang tidak dapat diberikan oleh keluarga. Tetapi tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya. Keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung kegiatan pendidikan di sekolah dan di masyarakat.
Sekolah mendapat mandat, tugas dan tanggung jawab pendidikan dari orang tua dan masyarakat. Oleh sebab itu pendidikan di sekolah tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan aspirasi keluarga dan masyarakat. Dalam melaksanakan pendidikannya sekolah perlu bekerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Pada masa sekarang sekolah tidak mampu lagi memberikan kebutuhan pendidikan bagi peserta didiknya secara menyeluruh, dan juga belum mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Untuk itu pendidikan perlu dilengkapi, ditambah, dan dikembangkan melalui pendidikan di dalam lingkungan masyarakat.
Dari penjelasan di atas kita dapat melihat hubungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Jumat, 04 November 2011

Hakekat Dan Manfaat Menulis

Hakekat menulis
Menulis adalah suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat atau medianya kepada pihak lain. Pesan adalah isi yang terkandung dalam suatu tulisan, adapun tulisan merupakan sebuah simbul atau lambang bahasa yang dapat dilihat dan disepakati pemakainya. Empat unsur yang terlibat dalam komunikasi adalah : penulis, isi tulisan, media berupa tulisan, dan pembaca. Contoh bentuk dan produk bahasa tulis adalah : artikel, esei, laporan, resensi, karya sastra, buku, komik, dan cerita.

 Manfaat Menulis
Sebagai suatu keterampilan berbahasa, menulis merupakan kegiatan yang kompleks karena penulis dituntut untuk dapat menyusun dan mengorganisasikan isi tulisannya serta menuangkannya dalam formulasi ragam bahasa tulis dan konvensi penulisan lainnya. Di balik kerumitannya, menulis mengandung banyak manfaat bagi pengembangan mental, intelektual, dan sosial seseorang. Menulis dapat meningkatkan kecerdasan, mengembangkan daya inisiatif dan kreatifitas, menumbuhkan keberanian, serta mendorong  kemauan dan kemampuan mengumpulkan informasi.
Tidak banyak orang yang menyukai tulis-menulis karena mungkin merasa tidak berbakat, serta tidak tahu untuk apa dan bagaimana harus menulis. Keadaan ini tentu saja tak lepas dari lingkungan dan pengalaman belajar menulis di sekolah, denngan segala mitos atau miskonsepsi tentang menulis dan pembelajarannya.
Beberapa mitos yang perlu diperhatikan tentang menulis dan pembelajarannya adalah:
  1. Menulis itu mudah
Yang mudah adalah teori menulis atau mengarang karena gampang dihafal, tetapi  menulis tidak hanya teori tetapi yang diutamakan adalah keterampilannya. Karena ada seni di dalamnya. Teori hanyalah alat untuk mempercepat kemampuan seseorang dalam mengarang.
  1. Kemampuan menggunakan unsur mekanik tulisan merupakan inti dari menulis
Dalam menulis diperlukan keterampilan mekanik, tetapi unsur mekanik saja tidak cukup. Tetapi harus mengandung isi yang akan disampaikan.
  1. menulis harus sekali jadi
Tidak banyak orang yang dapat menulis sekali jadi, meskipun penulis profesional sekalipun. Menulis merupakan sebuah proses, yang melibatkan tahap prapenulisan, penulisan, serta penyuntingan, perbaikan, dan penyempurnaan.
  1. Tidak suka menulis dan tidak pernah menulis dapat mengajarkan menulis.
Tidak bisa , siapapun yang mengajarkan menulis atau mengarang dia harus menyukai dan memiliki pengalaman dan keterampilan menulis/mengarang.

Apa Hubungan Menulis dengan Keterampilan Berbahasa yang lain?
Menulis sebagai aktivitas berbahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan berbahasa lainnya. Apa yang diperoleh melalui menyimak, membaca dan berbicara, akan memberinya masukan berharga untuk kegiatan menulis. Meskipun demikian, menulis sebagai suatu aktivitas berbahasa tulis memiliki perbedaan, terutama dengan kegiatan berbahasa lisan. Perbedaan itu menyangkut kecaraan serta konteks dan hubungan antar unsur yang terlibat, yang berimplikasi pada ragam bahasa yang digunakan.

Karangan dapat disajikan dalam lima bentuk atau ragam wacana. Yakni: deskripsi, narasi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi. .Deskripsi adalah ragam wacana yang melukiskan sesuatu berdasarkan kesan-kesan dari pengamatan, pengalaman, dan perasaan penulisnya. Narasi adalah ragam yang menceritakan proses kejadian suatu peristiwa. Eksposisi adalah menerangkan, menyampaikan, atau menguraikan sesuatu hal yang dapat memperluas atau menambah pengetahuan dan pandangan pembacanya. Argumentasi dimaksudkan untuk meyakinkan pembaca mengenai kebenaran yang disampaikan oleh penulisnya. Adapun persuasi ditujukan untuk mempengaruhi sikap dan pendapat pembaca mengenai sesuatu hal yang disampaikan penulisnya.
Ada beberapa  pendapat yang berkaitan dengan pembelajaran menulis seperti yang dilontarkan oleh pendekatan frekuensi, gramatikal, koreksi dan formal. Pendekatan-pendekatan itu tidak sepenuhnya salah. Namun, beberapa  pendekatan itu tidak menyentuh aktivitas menulis sebagai proses.
Menulis sebagai suatu proses , menulis melibatkan serangkaian kegiatan yang terbagi atas tahap prapenulisan, penulisan, dan pascapenulisan. Fase prapenulisan merupakan tahap persiapan yang mencakup kegiatan pemilihan topik, penentuan tujuan, penentuan pembaca dan  corak karangan, pengumpulan informasi atau bahan tulisan, serta penyusunan kerangka karangan.
Berdasar kerangka itu, maka pengembangan karangan pun dimulai. Inilah fase penulisan. Setiap butir ide yang telah direncanakan dikembangkan secara bertahap dengan memperhatikan jenis informasi yang disajikan, pola pengembangan, pembahasan, dan sebagainya. Setelah fase ini selesai, maka penulis membaca kembali, memeriksa dan memperbaiki karangan, dan fase inilah yang disebut  dengan tahap pascapenulisan. Di sini merupakan tahap penghalusan dan penyempurnaan buram yang dihasilkan. Kegiatan ini bisa terjadi beberapa kali.

Penelitian Tindakan Kelas

PTK dapat dijelaskan sebagai penelitian yang  menerapkan metodologi   yang memprasyaratkan tindakan (action) atau perubahan dan penelitian (research)  atau pemahaman pada saat yang sama.  PTK memiliki akar akademik di bidang ilmu pendidikan dan pengajaran. Istilah yang lebih populer untuk  pengajaran saat ini adalah  pembelajaran atau  instruksional.Dalam pelaksanaannya,  dilakukan melalui proses berdaur (cyclic or spiral process) yang dimediasi  antara tindakan dan refleksi.  Tindakan perbaikan 1 atau Siklus 2, dilakukan berdasarkan hasil (a) pengumpulan dan analisis data serta  (b) interpretasi data. Interpretsi data merupakan pemahaman atau penilaian (judgement) yang berkembang dari Siklus 1. Jadi, kegiatan PTK   merupakan proses yang terus berkembang, dan bersifat interaktif sejalan dengan meningkatnya pemahaman guru terhadap permasalahan di kelasnya. Selain itu, pada umumnya PTK memiliki ciri sebagi penelitian  partisipatif (terlibat langsung) dan kualitatif. 
            PTK adalah suatu kegiatan  berbasis metodologi yang bertujuan memperoleh temuan penelitian dan tindakan perbaikan. Tetapi yang  titik berat tetap pada tindakan perbaikan.  Secara singkat  dapat disimpulkan bahwa PTK  adalah:
§         merupakan sebuah penelitian pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran; 
§         subyek penelitian adalah  individu sebagai anggauta kelompok sosial (kelas);
§         fokus penelitian adalah masalah pembelajaran, bersifat spesifik dan berorientasi pada hal-hal yang akan datang (future oriented);
§         melibatkan intervensi/perlakuan untuk perubahan;
§         proses   berdaur melalui tindakan perbaikan;
§         tindakan perbaikan  dan refleksi  merupakan unit-unit yang saling berhubungan (interlinked);

2. Ciri-ciri sebuah PTK
PTK memiliki ciri-ciri khusus yang berbeda dengan penelitian biasa (formal). PTK cenderung  menjadi bentuk penelitian yang ...............
§         Perlunya perbaikan pembelajaran yang diprakarsai  dari dalam diri guru   (an inquiry of practice from within):
§         Reflektif: refleksi diri secara  kritis selama proses berlangsung terhadap hasil sementara (outcomes)   merupakan bagian terpenting     dalam setiap siklus PTK.
§         Berdaur (cyclical): langkah-langkah yang serupa/sama untuk tujuan perbaikan yang berlangsung dalam tahapan yang juga  sama; 
§         Berlangsung di dalam kelas dan bersifat partisipatif: siswa dan teman sejawat guru adalah partner selama proses penelitian berjalan;
§         Kualitatif:     data PTK yang   berbentuk penjelasan-penjelasan berbentuk catatan lebih baik daripada berbentuk angka-angka. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung terhadap perubahan perilaku subyek dengan membuat catatan-catatan tertulis

3. Manfaat  PTK? 
Manfaat PTK dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu guru, pembelajaran/siswa dan sekolah.
(a)    Bagi guru:
§         Terciptanya perbaikan dalam proses  pembelajaran
§         Terdongkraknya citra guru sebagai peneliti
§         Naiknya kredibilitas dan profesionalitas guru
(b)   Bagi pembelajaran:
§         Teridentifikasinya kesalahan  dalam proses  pembelajaran
§         Terjadinya perubahan cara belajar siswa menjadi lebih baik
§         Terjadinya perbaikan dalam proses pembelajaran di kelas
(c)    Bagi sekolah:
§         PTK membantu sekolah untuk berkembang
§         Terciptanya inovasi pembelajaran yang akan menaikkan citra sekolah

4. Keterbatasan PTK dibanding dengan penelitian formal
Karena kekhasan dari PTK, maka PTK juga dilanda denganberbagai keterbatasan PTK dibandingkan dengan penelitian biasa (penelitian formal). Keterbatasan tersebut  sangat menonjol  terlihat pada aspek validitas dan generalisasi.
(a)          Aspek validitas PTK sering dipertanyakan menyangkut hal-hal tentang:
§      metodologi yang longgar  dan informal
§      obyektivitas diragukan
§      proses pengumpulan data yang subyektif
§      dll.
(b)         Hasil PTK tidak dapat digeneralisasikan, karena PTK subyek merupakan kasus khusus. Hasil PTK hanya dapat diujicobakan oleh guru lain dengan modifikasi sesuai kondisi. 

5. Persyaratan untuk melakukan PTK                                                                        
Bagi seorang guru yang ingin melaksanakan PTK, maka ia harus memperhatikan kondisi di lingkungan sekolahnya. Karena,   PTK hanya dapat dilaksanakan dalam lingkungan yang kondusif. Hal-hal yang menjadi persyaratan agar guru dapat melakukan PTK dikelasnya adalah:
§         Adanya kebebasan bagi guru untuk melaksanakan PTK dikelasnya
§         Tumbuhnya kolaborasi yang saling menguntungkan antara guru – sekolah – teman sejawat
§         Meminimalkan birokrasi dan hirarki di lingkungan sekolah dalam konteks PTK
§         Adanya kejelasan visi,  misi  dan komitmen sekolah sehingga  fokus PTK menjadi lebih jelas;
§         Adanya suasana keterbukaan tentang permasalahan yang dihadapi pihak sekolah
§         Adanya dukungan dari Kepala Sekolah dan staf administrasi
§         Adanya rasa percaya diri guru untuk mampu melaksanakan PTK
§         Kesiapan guru menghadapi konflik dengan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan tujuan dan hasil PTK yang dilakukan guru. 

Implikasi karakteristik manusia Indonesia terhadap pendidikan

Pada materi ini akan dibahas mengenai implikasi karakteristik manusia (masyarakat) Indonesia terhadap dasar dan akar pendidikan, pengelolaan pendidikan, kurikulum pendidikan, wajib belajar, gerakan orang tua asuh, dan implikasi karakteristik kebudayaan terhadap praktik pendidikan.

1.Implikasi terhadap dasar dan akar pendidikan.
Pancasila dan UUD 1945 berkedudukan sebagai dasar pendidikan nasional. Dan pendidikan yang dikembangkan di Indonesia harus berakar pada nilai-nilai agama dan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Jika tidak demikian maka pendidikan tidak akan dapat meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia secara utuh. Demikian juga jika pendidikan dikembangkan dengan berakar pada nilai kebudayaan asing, maka akan menimbulkan kesenjangan sosial-budaya bahkan kemungkinan identitas bangsa akan terkikis habis. Implikasinya maka pendidikan nasional hendaknya berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional.

2.Implikasi terhadap pengelolaan pendidikan 
Wilayah negara Republik Indonesia sangat luas, dan beraneka ragam keadaan lingkungan fisik serta kekayaan yang dikandungnya, ditambah dengan kemajemukan keadaan sosial-budayanya, membuat Indonesia mengambil kebijakan pengelolaan pendidikan yang efisien dan efektif. Maka sebagai implikasinya kebijakan pengelolaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional kita bersifat dekonsentrasi seperti tercermin dalam pasal 50 UU RI No. 20 tahun 2003.
Untuk itu pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Mentri,dengan demikian pemerintah pusat yang menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.Sementara Pemerintah Daerah Provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan ,pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan pasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah kab/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pengelolaan satuan pendidikan. Pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah/madrasah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah/madrsah dan guru dibantu oleh komite sekolah/madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.
Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan.

3.Kurikulum Pendidikan
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang dianut pendidikan Indonesia, mengingat bahwa dengan adanya keragaman dan kekayaan lingkungan fisik yang dimiliki masyarakat bila kurang dimanfaatkan untuk kemakmuran ,karena masyarakatnya kurang berdaya untuk dapat mengelola dan memanfaatkannya. dengan demikian
pendidikan yang diselengarakan hendaknya merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,bangsa, dan negara. Dengan demikian hendaknya pendidikan diselenggarakan sebagai pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik. Implikasinya maka pendidikan hendaknya memuat kurikulum yang dapat mengembangkan seluruh kemampuan atau kecakapan hidup berbudaya dalam pengertian luas yang meliputi berbagai elemen dari ketiga wujud kebudayaan secara terintegrasi.
Ragamnya lingkungan fisik yang dihuni masyarakat Indonesia, serta ragamnya keadaan sosial-budaya menghadapkan suatu tantangan bagi masyarakat (bangsa) Indonesia. Dengan adanya tantangan tersebut, maka implikasinya adalah perlu diambil kebijakan sebagai berikut: 1) kurikulum nasional yang memungkinkan tetap lestarinya keadaan masyarakat yang Bhineka Tunggal Ika, terbinanya kepribadian bangsa, terjaminnya standar nasional mutu pendidikan, dan relevansi pendidikan secara nasional. Kurikulum pendidikan nasional ini baik berkenaan dengan jenis pendidikan umum, pendidikan akademik, dan jenis pendidikan lainnya. 2) kurikulum muatan lokal yang memungkinkan terjaminnya relevansi pendidikan secara lokal, baik dalam kaitannya dengan lingkungan fisik maupun sosial-budaya.

4.Wajib Belajar
Karakteristik sosial budaya Indonesia turut berimlikasi terhadap kebijakan dan penyelengaraan wajib belajar pendidikan dasar yaitu pertama, salah satu tujuan NKRI adalah mencerdaskan bangsa.Kedua, nilai dan norma yang mengakui kesamaan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945. Ketiga, keragaman lingkungan fisik masyarakat indonesia yang sebagian besar berada di pedesaan terpencil dan terisolasi. Keempat, pelapisan sosial ekonomi.Kelima, asumsi menganai fungsi pendidikan demi pembudayaan dan pemberdayaan masyarakat. Keenam, asumsi mengenai fungsi kebudayaan sebagai dasar dan alat bagi manusia untuk dapat menangani permasalahan dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan hal ini memberikan implikasi terhadap kebijakan dan penyelenggaraan wajib belajar, yaitu: 1) kebijakan mengenai peningkatan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar dengan target utama daerah serta masyarakat miskin dan terisolasi, 2) kebijakan tentang keragaman satuan pendidikan penyelenggara wajib belajar pendidikan dasar berupa: SD Biasa, SD Kecil, SD Pamong, SD Luar Biasa, Sekolah Luar Biasa, SD Terpadu, Program Kejar Paket A, Ujian Persamaan SD Madrasah Ibtidaiyah, dan Pondok Pesantren, SLTP Biasa, SLTP Kecil, SLTP Terbuka, SLTPLB, SLB, SLTP Terpadu, Program Kejar Paket B, Ujian Persamaan SUP, MTs, MTs Terbuka, dan Pondok Pesantren.

5.Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
Pelaksanaan pendidikan memerlukan dana atau biaya yang tidak sedikit. Bagi masyarakat kurang mampu, untuk dapat membiayai anak-anaknya agar dapat menyelesaikan pendidikan pada tingkat sekolah dasar saja sudah sulit atau bahkan tidak mampu. Apalagi untuk menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun dan selanjutnya. Di pihak lain pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam hal anggaran pendidikan. Sementara mereka yang kurang mampu mendapatkan jaminan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dasar sembilan tahun. Implikasi dari kondisi tersebut, perlu ada kebijakan untuk melaksanakan peranan sebagai orang tua asuh oleh lapisan masyarakat yang berstatus sosial-ekonomi tinggi, sehingg dapat mengatasi kesulitan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Keputusan Menteri Sosial RI No. 52/HUK/1996 telah mengambil keputusan tentang “Pembentukan Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh”. Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA), dan dikeluarkan pula Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 1997 tentang “Pembentukan Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh”. 

6.Implikasi karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan
Kebudayaan Ideal versus Kebudayaan Aktual. Dalam praktek pendidikan kadang terjadi pula ketidak sejalanan antara nilai ideal dengan nilai aktual,untuk itu guru harusnya menjadi teladan. Artinya, mesti terdapat kesejalanan antara kebudayaan ideal dengan kebudayaan aktual.
Stabil versus perubahan.Pendidikan juga harus bersifat inovatif. Dengan demikian,peserta didik akan kreatif,memiliki motivasi untuk melakukan perubahan dalam kebudayaan.
Pendidikan di Indonesia harus menentukan pilihan arah dan melanjutkan perjalanan. Dalam menentukan arah, pendidik harus memilih arah yang tepat, ia harus kembali kepada nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikannya. Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar pendidikan kita, implikasinya kita memang perlu melestarikan kebudayaan lama yang dianggap mapan, sebaliknya juga tidak menolak adanya perubahan. Karena Pancasila dan UUD 1945 berstatus sebagai dasar pendidikan nasional, maka hendaknya keduanya dijadikan acuan dan arah dalam rangka melakukan fungsi perubahan (kreasi atau inovasi) dalam pendidikan. Prinsip perubahan dalam pendidikan bukanlah mengikuti perkembangan jaman atau kebudayaan yang sedang berubah, melainkan melakukan perubahan dengan mengacu kepada nilai-nilai dasar tertentu dan mengendalikannya ke arah tujuan tertentu pula. 

BEBERAPA PENDEKATAN PENELITIAN


Memilih pendekatan yang cocok merupakan salah satu unsure yang penting dalam melakukan suatu penelitian. Untuk menentukan pendekatan penelitian, maka kita terlebih dahulu harus mengetahui beberapa jenis pendekatan, kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Pendekatan suatu penelitian ditentukan berdasarkan jenis penelitian apa yang kita lakukan. Jadi jenis-jenis pendekatan juga dapat dikelompokkan berdasarkan jenis penelitian yang kita lakukan.

Jenis-jenis Pendekatan:
1. Jenis Pendekatan menurut Teknik Samplingnya

Jenis pendekatan ini menggunakan objek yang diteliti dalam menggambil pendekatan suatu penelitian.

  • a. Pendekatan Populasi

Dalam pendekatan populasi, peneliti menggunakan populasi atau seluruh komponen dari subjek penelitian sebagai sumber data dalam penelitian tersebut. Jadi yang menjadi target pendekatan penelitian ini adalah populasi.

  • b. Pendekatan Sampel

Seringkali terjadi bahwa peneliti tidak dapat melakukan studi terhadap semua anggota yang menjadi objek penelitian, sehingga mereka hanya mampu mengambil sebagian dari populasi (sampel), dalam penelitian ini biasanya digunakan pendekatan sampel. Pendekatan ini biasanya diterappkan terhadap penelitian yang populasinya cukup besar sehingga untuk mengumpulkan datanya membutuhkan tenaga, pemikiran, dan/atau dana yang besar sehingga menyulitkan peneliti dalam mengumpulkan datanya.

  • c. Pendekatan Kasus

Penelitian kasus adalah penelitian yang bertujuan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang suatu keadaan tertentu yang ada sekarang dan interaksi linkungan suatu unit sosial: individu, kelompok lembaga atau masyarakat.
Studi kasus pada dasarnya mempelajari secara intensif seorang individu yang dipandang mengalami suatu kasus tertentu. Misalnya, mempelajari secara khusus anak nakal, anak yang tidak bisa bergaul dengan orang lain atau anak yang selalu gagal belajar.
Peneliti memilih salah satu kasus dan mempelajarinya secara mendalam dan dalam jangka waktu tertentu. Artinya peneliti mengungkap semua variabel yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut. Tekanan utama dalam studi kasus adalah mengapa individu melakukan hal tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap lingkungan.

2. Jenis Pendekatan menurut Timbulnya Variabel

  • a. Pendekatan Non-eksperimen (Penelitian Deskriptif)

Pendekatan Non-eksperimen adalah penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi). Misalnya, penelitian mengenai kemunduran prestasi belajar siswa, kemunduiran rasa tanggung jawab.

  • b. Pendekatan Eksperimen

Pendekatan Eksperimen adalah penelitian yang dilakukan terhadap variabel-variabel yang akan datang.
Pendekatan Eksperimen/eksplanatori adalah penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan apa-apa yang akan terjadi bila variabel-variabel tertentu dikontrol atau dimanipulasi secara tertentu.
Jadi pendekatan ekperimen adalah penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian eksperimen.

3. Jenis Pendekatan menurut Pola-pola atau Sifat-sifat Non-Eksperimen

  • a. Pendekatan Kasus (case-studies)

Selain dapat dikumpulkan dari berbagai sumber pustaka yang telah ada, pengumpulan data suatu penelitian dapat pula dilakukan dengan mengadakan kuliah kerja (field work). Salah satu bentuk dari kuliah kerja itu adalah case study, yang dalam sejarah pertumbuhannya mula-mula dipergunakan untuk menggambarkan dan menunjang suatu pendapat atau dalil. Pendekatan ini digunakan untuk memecahkan suatu problema melalui pengumpulan data dalam bentuk beberpa case yang kongkret dan terperinci.

  • b. Pendekatan Kausal-Komparatif

Pendekatan Kausal-Komparatif adalah penelitian yang dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab-akibat dengan cara berdasarkan atas pengamatan terhadap akibat yang ada, mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui data tertentu. Hal ini berlainan dengan metode eksperimental yang mengumpulkan datanya pada waktu kini dalam kondisi yang dikontrol. Misalnya, penelitian sikap santai siswa dalam kegiatan belajar, mungkin menyebabkan banyaknya lulusan pendidikan tertentu yang tidak mendapat lapangan kerja.

  • c. Pendekatan Korelasi

Penelitian korelasional adalah penelitian yang dilakukan untuk mendeteksi sejauh mana variasi-variasi pada suatu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada satu atau lebih faktor lain berdasarkan pada koefisien korelasi. Jadi dalam menggunakan pendekatan ini, peneliti dituntut mempelajari dua variabel atau lebih, yakni sejauh mana variabel dalam satu variabel berhubungan dengan variabel lain. Misalnya, studi mempelajari hubungan antara skor pada tes masuk perguruan tinggi dengan indeks prestasi.

  • d. Pendekatan Histori

Pendekatan historis yaitu usaha untuk mempelajari dan mengenali fakta-fakta dan menyusun kesimpulan mengenai peristiwa-peristiwa masa lampau. Disini peneliti dituntut menemukan fakta, menilai dan menafsirkan fakta yang diperoleh secara sistematis dan objektif untuk memahami masa lampau. Temuan-temuan masa lampau tersebut dapat dijadikan bahan untuk masa yang sekarang dan meramalkan peristiwa yang akan datang.

4. Jenis Pendekatan menurut Model Pengembangan atau Model Pertumbuhan

  • a. One-shot model yaitu model pendekatan yang menggunakan satu kali pengumpulan data pada suatu saat. Misalnya, penelitian yang dilakukan untuk meneliti perkembangan motorik pada anak usia 1 tahun, penelitian dilakukan pada satu waktu terhadap satu kelompok.
  • b. Longitudinal yaitu mempelajari berbagai tingkat pertumbuhan dangan cara mengikuti perkembangan individu-individu yang sama. Misalnya, meneliti perkembangan motorik sekelompok anak umur 7 bln, 8, 9, 10, 11, 12 bulan, dst, dengan demikian, penelitian dilakukan pada beberapa waktu terhadap 1 kelompok.
  • c. Cross-sectional model atau pendekatan silang yaitu gabungan antara model a dan b untuk memperoleh data yang lebih lengkap yang dilakukan dengan cepat, sekaligus dapat menggambarkan perkembangan individu selama dalam masa pertumbuhan karena mengalami subjek dari berbagai tingkat umur. Misalnya, seorang peneliti yang meneliti perkembangan pola pikir suatu sekolah dasar, maka peneliti meneliti secara serentak kelas I, II, III, IV, V dan VI.