Cari Blog Ini

Kamis, 12 Desember 2013

Contoh Abstrak Dalam Karil

MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA MELALUI
PENGGUNAAN MODEL COOPERATIVE LEARNING TYPE STAD PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA TENTANG OPERASI HITUNG CAMPURAN DI KELAS VI SDN PABANGBON

DENI SYAHYADI
NIM : 819 310 581
densfiez@gmail.com 

ABSTRAK
Pembelajaran operasi hitung campuran di kelas 6 SDN Pabangbon belum sesuai dengan harapan, hal ini diketahui dari hasil nilai siswa pada akhir pembelajaran ada di bawah KKM. Hanya 4 dari 22 siswa (18,18%) yang berhasil memperoleh nilai diatas KKM. Berdasarkan hal tersebut penulis melakukan penelitian untuk memperbaiki keadaan tersebut dengan mengadakan perbaikan dengan menggunakan model belajar cooperative learning tipe STAD dengan tujuan agar hasil belajar siswa dapat meningkat. Pelaksanaan perbaikan dilakukan dalam dua siklus berdasarkan refleksi dari pembelajaran sebelumnya. Hasil yang di dapat dari perbaikan tersebut cukup berhasil dalam meningkatkan hasil belajar siswa, terbukti pada akhir perbaikan jumlah siswa yang mendapat nilai diatas KKM menjadi 20 dari 22 orang siswa (90,90%) dengan nilai antara 80 – 100 dan daya serap siswa sebesar 81,84%. Dengan demikian, penggunaan model pembelajaran cooperative learning tipe STAD dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran matematika tentang operasi hitung campuran di kelas 6 SDN Pabangbon.

Kata kunci :  Model Cooperative Learning tipe STAD, Hasil Belajar, Operasi Hitung Campuran

Kamis, 08 November 2012

PARADIGMA PENDIDIKAN IPS



            Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yaitu: program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial: dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
            Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “social studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “social studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
            Konsep “social studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain dengan berdirinya National Council for the Social Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “social studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “social studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The social studies are the social. sciences simplified for pedagogical purposes”.
            Dari penelusuran historis epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “social studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatuan, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “social studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun. 1960-1970-an timbulnya tarik-menarik antara pendukung gerakan the new social studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “social studies” yang menekankan pada “citizenship education”. Para pendukung gerakan “the new social studies” kemudian mendirikan Social Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “social studies” yang terpisah pada “citizenship education”
            Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of social studies”, yakni tahun 1963; kemudian pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “social studies” untuk abad ke 21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Social Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Social Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “social studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersendiri “economics education”.

Kamis, 21 Juni 2012

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN


Peranan berasal dari kata peran, berarti sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan yang terutama. Peran dapat dikatakan sebagai seperangkat perilaku yang diharapkan dari orang yang memiliki posisi dalam sistem sosial. Oleh karena itu seorang guru memiliki peran sesuai dengan hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugas kesehariannya.
Efektivitas dan efisiensi belajar siswa di kelas sangat bergantung kepada peran guru. Banyak referensi tentang peran guru, salah satu yang dikemukan oleh Abin Syamsudin yang mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik adalah
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
  4. Guru sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Dalam materi ajar kita juga disampaikan bahwa sebelum dapat melaksanakan perannya dalam proses pembelajaran, guru harus dapat memiliki pemahaman mengenai perkembangan peserta didik sebagai subjek belajar. Kemampuan ini perlu dimiliki karena proses pembelajarn bukan semata-mata proses transformasi pengetahuan atau keterampilan, namun merupakan suatu  proses yang melibatkan peserta didik secara aktif sesuai perkembangannya.
Perkembangan kognitif merupakan kemampuan atau kecakapan seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungan. Piaget mendeskripsikan perkembangan kognitif kedalam 4 periode perkembangan, yaitu
1.      Periode Sensomotorik (0-1,5 tahun)
2.      Periode Operasi Awal (1,5-7 tahun)
3.      Periode Operasi Konkret (7-12 tahun)
4.      Periode Operasi Formal (12 tahun ke atas)
Periode perkembangan kognitif ini menggambarkan kesiapan belajar anak akan terjadi sesuai dengan pencapaian tingkat perkembangannya. Piaget juga memandang bahwa pikiran anak merupakan suatu struktur yang secara terus menerus berkembang kearah tingkat organisasi dan integrasi yang lebih tinggi. Kesiapan belajar anak dapat diciptakan atau dikembangkan dengan jalan menghadapkan anak kepada tugas-tugas satu tingkat paling dekat dengan tahap perkembangan anak pada saat ini.
Selain perkembangan kognitif, perkembangan anak juga harus dilihat dari sisi pribadi dan sosialnya. Perkembangan pribadi mencakup perkembangan konsep diri, emosi, independensi, dan tanggungjawab. Perkembangan social anak dapat dilihat dari hubungan social, karakteristik kelompok, dan perkembangan etika.
Proses pembelajaran di sekolah harus bersifat terpadu dengan perkembangan anak baik perkembangan fisik, kognitif, social, moral maupun emosional. Oleh karena itu guru harus dapat menyesuaikan perkembangan ini dalam beberapa hal seperti
a.       Pengembangan bahan ajar
b.      Interaksi guru-siswa
c.       Hubungan antara keluarga dan program
d.      Evaluasi berorientasi perkembangan
Setelah guru memiliki pemahaman yang cukup memadai terhadap perkembangan anak, barulah kemudian dapat melaksanakan 3 peran berikut:
1.      Peran Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran

Proses pembelajaran merupakan proses implementasi kurikulum yang menuntut peran guru untuk mengartikulasikan kurikulum/bahan ajar serta mengembangkan dan dan mengimplementasikan program-program pembelajaran dalam suatu tindakan yang akurat dan adekuat. Peran ini hanya dapat dilakukan jika kita sebagai guru telah memahami tujuan dan isi kurikulum serta segala perangkatnya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang optimal. Guru juga harus memandang pembelajaran sebagai proses inquiry reflektif yang menekankan pada unsur aktivitas dan dinamika proses yang harus dipahami dan dihayati guru. Proses pembelajaran harus dipandang sebagai proses yang dinamis, proses yang berkembang terus, dan di dalam prose situ akan terjadi proses belajar.

Dalam menyusun rancangan pembelajaran, tahapan yang dilalui adalah:
a.       Analisis kurikulum
b.      Penyiapan tujuan instruksional
c.       Kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
d.      Perencanaan evaluasi

2.      Peran Guru dalam Pelaksanakan Pembelajaran dan Manajemen Kelas

Proses interaksi di kelas dapat terjadi antara guru dan peserta didik, antara peserta didik dengan peserta didik, dan antara peserta didik dengan suasana yang dikembangkan. Setiap kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini merupakan dampak dari proses pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Dampak pembelajaran dapat dibedakan menjadi dampak langsung dan dampak pengiring. Proses ini agar tercapai memerlukan manajemen yang baik dari seorang guru, sehingga manajemen kelas yang efektif menjadi prasyarat utama bagi pembelajaran yang efektif. Manajemen kelas dapat dipandang sebgai tugas guru yang amat fundamental. Guru perlu memahami berbagai pendekatan manajemen kelas karena pada prinsipnya tidak ada satu pendekatanpun yang dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam manajemen kelas. Pendekatan yang terbaik merupakan pendekatan yang dapat dirumuskan sebagai perangkat kegiatan di mana guru mengembangkan dan memelihara kondisi kelas yang dapat mendorong terjadinya pembelajaran yang efektif dan efisien.

Dalam proses pembelajaran, guru melakukan kegiatan mengajar dan kegiatan manajemen. Kegiatan mengajar dimaksudkan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan manajerial dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang memungkinkan pembelajaran berlangsung dengan efektif dan efisien. Kedua hal tersebut sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena dalam pelaksanaannya selalu bersinggungan dan saling melengkapi.

3.      Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi merupakan proses memperoleh informasi dan menggunakannya untuk membentuk judgment yang pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan.
Evaluasi pencapaian belajar siswa merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban bagi setiap guru. Pada setiap proses pembelajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
1. Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar
2. Mengukur sampai yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
4. Didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
6. Hasilnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar guru.
Setiap guru harus dapat berperan sebagai evaluator bagi proses pembelajaran yang telah dilaksanakannya.