Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Konsep. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsep. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juni 2012

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN


Peranan berasal dari kata peran, berarti sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan yang terutama. Peran dapat dikatakan sebagai seperangkat perilaku yang diharapkan dari orang yang memiliki posisi dalam sistem sosial. Oleh karena itu seorang guru memiliki peran sesuai dengan hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugas kesehariannya.
Efektivitas dan efisiensi belajar siswa di kelas sangat bergantung kepada peran guru. Banyak referensi tentang peran guru, salah satu yang dikemukan oleh Abin Syamsudin yang mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik adalah
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
  4. Guru sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Dalam materi ajar kita juga disampaikan bahwa sebelum dapat melaksanakan perannya dalam proses pembelajaran, guru harus dapat memiliki pemahaman mengenai perkembangan peserta didik sebagai subjek belajar. Kemampuan ini perlu dimiliki karena proses pembelajarn bukan semata-mata proses transformasi pengetahuan atau keterampilan, namun merupakan suatu  proses yang melibatkan peserta didik secara aktif sesuai perkembangannya.
Perkembangan kognitif merupakan kemampuan atau kecakapan seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungan. Piaget mendeskripsikan perkembangan kognitif kedalam 4 periode perkembangan, yaitu
1.      Periode Sensomotorik (0-1,5 tahun)
2.      Periode Operasi Awal (1,5-7 tahun)
3.      Periode Operasi Konkret (7-12 tahun)
4.      Periode Operasi Formal (12 tahun ke atas)
Periode perkembangan kognitif ini menggambarkan kesiapan belajar anak akan terjadi sesuai dengan pencapaian tingkat perkembangannya. Piaget juga memandang bahwa pikiran anak merupakan suatu struktur yang secara terus menerus berkembang kearah tingkat organisasi dan integrasi yang lebih tinggi. Kesiapan belajar anak dapat diciptakan atau dikembangkan dengan jalan menghadapkan anak kepada tugas-tugas satu tingkat paling dekat dengan tahap perkembangan anak pada saat ini.
Selain perkembangan kognitif, perkembangan anak juga harus dilihat dari sisi pribadi dan sosialnya. Perkembangan pribadi mencakup perkembangan konsep diri, emosi, independensi, dan tanggungjawab. Perkembangan social anak dapat dilihat dari hubungan social, karakteristik kelompok, dan perkembangan etika.
Proses pembelajaran di sekolah harus bersifat terpadu dengan perkembangan anak baik perkembangan fisik, kognitif, social, moral maupun emosional. Oleh karena itu guru harus dapat menyesuaikan perkembangan ini dalam beberapa hal seperti
a.       Pengembangan bahan ajar
b.      Interaksi guru-siswa
c.       Hubungan antara keluarga dan program
d.      Evaluasi berorientasi perkembangan
Setelah guru memiliki pemahaman yang cukup memadai terhadap perkembangan anak, barulah kemudian dapat melaksanakan 3 peran berikut:
1.      Peran Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran

Proses pembelajaran merupakan proses implementasi kurikulum yang menuntut peran guru untuk mengartikulasikan kurikulum/bahan ajar serta mengembangkan dan dan mengimplementasikan program-program pembelajaran dalam suatu tindakan yang akurat dan adekuat. Peran ini hanya dapat dilakukan jika kita sebagai guru telah memahami tujuan dan isi kurikulum serta segala perangkatnya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang optimal. Guru juga harus memandang pembelajaran sebagai proses inquiry reflektif yang menekankan pada unsur aktivitas dan dinamika proses yang harus dipahami dan dihayati guru. Proses pembelajaran harus dipandang sebagai proses yang dinamis, proses yang berkembang terus, dan di dalam prose situ akan terjadi proses belajar.

Dalam menyusun rancangan pembelajaran, tahapan yang dilalui adalah:
a.       Analisis kurikulum
b.      Penyiapan tujuan instruksional
c.       Kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
d.      Perencanaan evaluasi

2.      Peran Guru dalam Pelaksanakan Pembelajaran dan Manajemen Kelas

Proses interaksi di kelas dapat terjadi antara guru dan peserta didik, antara peserta didik dengan peserta didik, dan antara peserta didik dengan suasana yang dikembangkan. Setiap kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini merupakan dampak dari proses pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Dampak pembelajaran dapat dibedakan menjadi dampak langsung dan dampak pengiring. Proses ini agar tercapai memerlukan manajemen yang baik dari seorang guru, sehingga manajemen kelas yang efektif menjadi prasyarat utama bagi pembelajaran yang efektif. Manajemen kelas dapat dipandang sebgai tugas guru yang amat fundamental. Guru perlu memahami berbagai pendekatan manajemen kelas karena pada prinsipnya tidak ada satu pendekatanpun yang dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam manajemen kelas. Pendekatan yang terbaik merupakan pendekatan yang dapat dirumuskan sebagai perangkat kegiatan di mana guru mengembangkan dan memelihara kondisi kelas yang dapat mendorong terjadinya pembelajaran yang efektif dan efisien.

Dalam proses pembelajaran, guru melakukan kegiatan mengajar dan kegiatan manajemen. Kegiatan mengajar dimaksudkan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan manajerial dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang memungkinkan pembelajaran berlangsung dengan efektif dan efisien. Kedua hal tersebut sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena dalam pelaksanaannya selalu bersinggungan dan saling melengkapi.

3.      Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi merupakan proses memperoleh informasi dan menggunakannya untuk membentuk judgment yang pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan.
Evaluasi pencapaian belajar siswa merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban bagi setiap guru. Pada setiap proses pembelajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
1. Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar
2. Mengukur sampai yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
4. Didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
6. Hasilnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar guru.
Setiap guru harus dapat berperan sebagai evaluator bagi proses pembelajaran yang telah dilaksanakannya.

Senin, 16 November 2009

Dinamika Budaya Indonesia

KONSEP DASAR ANTROPOLOGI

DINAMIKA BUDAYA INDONESIA

A. DEFINISI KEBUDAYAAN

Dilihat dari asal usul katanya, kebudayaan berasal dari bahasa sanskekerta, yaitu budhayyah yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budhi atau akal”. Dalam bahasa latin atau yunani kebudayaan berasal dari kata “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam.

Menurut A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn, kebudayaan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa tipe definisi, yaitu kebudayaan sebagai tingkah laku yang dipelajari sampai ke tradisi-tradisi, alat-alat untuk memecahkan masalah, produk/artefak. Ide-ide symbol.

Ahli antropologi E.B.tylor (1874) dalam bukunya “primitive culture” menulis kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adapt istiadat dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut R. Clinton dalam bukunya “the culture background of personality” (1974), kebudayaan ialah konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang unsure pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu. Koentjaraningrat (1990:180), kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia.

Menurut Suhandi (1994:6) kebudayaan memiliki cirri-ciri umum, yaitu :
1. Kebudayaan dipelajari
2. Kebudayaan diwariskan atau diteruskan
3. Kebudayaan hidup di dalam masyarakat
4. Kebudayaandikembangkan dan berubah
5. Kebudayaan itu terintegrasi

Sifat dari hakikat kebudayaan menurut Williams dalam Sukanto (1986:16, sebagai berikut ;
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dalam kebudayaan manusia.
2. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Kebudayaan berisikan aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.

Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan menjadi :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitasserta tindakan dari kelompok manusia.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

B. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN

Menurut Kluckhon, terdapat tujuh unsur :
1. Bahasa
Bahasa berguna untuk interaksi sosial. Bahasa dapat dibedakan atas :
a. Bahasa isyarat
b. Bahasa lisan
c. Bahasa tulisan

2. Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan merupakan satu unsur kebudayaan universal yang dapat ditemukan dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di dunia.

3. Organisasi Sosial
Dalam tiap masyarakat, kehidupan masyarakat diorganisasi atau diatur oleh adapt istiadat dan aturan aturan mengenai berbagai kesatuandi dalam lingkungan mana ia hidup dan bergaul. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat sebagai suatu kesatuan. Keluarga ini hasil dari perkawinan antar individu. Ada 2 macam aturan perkawinan, yaitu:

Endogami ialah kebiasaan masyarakat yang mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang masih kerabatnya atau kelompoknya atau kampungnya sendiri.

Eksogami ialah kebiasaan masyarakat yang mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang berasal dari luar kerabatnya atau luar kampungnya atau luar kelompoknya.

3. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem peralatan hidup ialah segala alat-alat yang digunakan manusia dalam kegiatan sehari-hari dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Teknologi menurut Iskandar Alisyahbana (1980:1) : “Teknologi ialah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera dan otak manusia”.

5. Sistem Mata Pencaharian Hidup

Berdasarkan tingkat teknologi yang dipergunakan, sistem ekonomi dapat dibagi atas :
a. Masyarakat pemburu dan peramu Food Gathering Economecs)
b. Pertanian berpindah-pindah atau berladang (primitive farming)
c. Pertanian intensif (intensive farming)
d. Industri (manufacturing)

Pendistribusian hasil produksi dibagi menjadi :
i. Barter atau tukar menukar barang terdapat pada masyarakat pemburu dan peramu.
ii. Redistribusi : barang-barang produksi dikumpulkan oleh seseorang atau sekelompok orang berwenang, kemudian dibagikan lagi. Terdapat pada masyarakat primitive dan masyarakat modern.
iii. Sistem pasar, yaitu proses menjual dan membeli barang di suatu tempat dengan mempergunakan alat tukar uang. Sistem ini diduga mulai timbul pada masyarakat bertani menetap.

6. Sistem Religi
Pada hakikatnya sistem ini sangat kompleks dan berkembang di berbagai tempat di dunia. Unsur pokok religi pada umumnya ialah :
a. Emosi keagamaan atau getaran jiwa yang menyebabkan manusia menjalankan kelakuan religi.
b. Sistem kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia tentang bentuk dunia, alam gaib, hidup, mati, surga dan neraka.
c. Sistem upacara keagamaan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan atas sistem kepercayaan tersebut.
d. Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan religi beserta sistem upacara-upacara keagamaan.

Agama berasal dari bahasa sanksekerta yang artinya tidak kacau balau. Agama menjadi identitas bagi setiap individu; memberi doronganspiritual bagi individu untuk beerperilaku di masyarakat; menjadi arah atau petunjuk tentang makna hidup.

7. Kesenian
Kesenian merupakan unsur kebudayaan universal yang sudah pasti akan didapatkan pada semua kebudayaan semua bangsa yang ada di dunia, baik bangsa yang hidupnya terpencil maupun bangsa yang sudah maju.

C. PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN

Perubahan kebudayaan dapat disebabkan oleh faktor daro dalam (internal) atau faktor dari luar (eksternal) masyarakat itu. Faktor yang berasal dari dalam yaitu :
a. Adanya kejenuhan atau ketidakpuasan individu terhadap sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat.
b. Adanya individu yang menyimpang dari sistem yang berlaku, apabila penyimpangan ini dibiarkan maka akan diikuti oleh individu-individu lainnya sehingga terjadi perubahan.
c. Adanya penemuan-penemuan baru (inovasi) yang diterima oleh masyarakat dan membawa perubahan kebudayaan.
d. Adanya perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk.

Faktor yang berasal dari luar masyarakat diantaranya :
a. Bencana alam; gunung meletus; banjir.
b. Peperangan
c. Kontak dengan masyarakat lain yang berbeda budayanya.

D KEANEKARAGAMAN BUDAYA INDONESIA

Asimilasi ialah proses sosial yang timbuljika ada golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda saling bergaul langsung secara intensif untuk jangka waktu yang lama sehingga kebudayaan tadi masing-masing berubah sifat khasnya dan juga unsur-unsurnya berubah menjadi unsur-unsur kebucayaan campuran.

Golongan yang tersangkut dalam suatu proses asimilasi ialah suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan minoritas. Golongan minoritas itulah yang mengubah sifat khas dari unsur-unsur kebudayaannya dan menyesuaikannya dengan kebudayaan dari golongan mayoritas sedemikian rupa sehingga lambat laun kehilangan kepribadian kebudayaannya, dan masuk kedalam kebudayaan mayoritas.

Konsep Dasar Ekonomi

PERMASALAHAN EKONOMI

Setiap manusia akan berusaha mencukupi semua kebutuhannya dan cenderung meningkatkan taraf hidup agar lebih baik, karena manusia menurut kodratnya selalu tidak puas terhadap keberadaannya.

A. PENGERTIAN EKONOMI

Ilmu ekonomi menurut etimologi berarti aturan rumahtangga atau ilmu yang mengatur rumah tangga, yang berasal dari bahasa Yunani oikonomia Namun menurut pengertian sehari-hari ekonomi bias juga diartikan sebagai kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ilmu ekonomi mempelajari kegiatan manusia dalam hubungannya dengan masyarakat tersebut dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan definisi atau batasan ilmu ekonomi yang sering digunakan, yaitu: “Ilmu Pengetahuan Sosial yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakatdalam ragka memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran”. Kemakmuran dikatakan dapat dicapai ketika sebagian besar kebutuhan telah terpenuhi.

B. KELANGKAAN/KETERBATASAN

Kebutuhan manusia bermacam macam dan akan selalu bertambah, karena manusia selalu merasa tidak pernah cukup dengan apa yang telah dia peroleh. Namun, alat pemuas kebutuhan manusia yang berupa barang dan jasa jumlahnya sangat terbatas. Dari kenyataan itulah yang mendorong munculnya ilmu ekonomi.

C. KEBUTUHAN MANUSIA
1. Kebutuhan Manusia

Kebutuhan manusia sangat banyak ragamnya dan tidak terbatas jumlahnya dan akan terus bertambah seuai dengan peradaban atau kebudayaan. Keanekaragaman kebutuhan manusia itu disebabkan oleh faktor usia, jenis kelamin, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan. Sehingga perbedaan tingkat kebutuhan dapat disebabkan oleh :
a. Status Sosial
b. Tingkat Pendidikan
c. Kemajuan Kebudayaan
Dapat disimpulkan bahwa kebutuhan manusia merupakan segala sesuatu keinginan yang dirasa perlu untuk dipenuhi manusia, dan tindakan ekonomi merupakan tindakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan jalan bekerja.

2. Macam-macam Kebutuhan
Kebutuhan ialah keinginan yang timbul dalam diri manusia dan masyarakat dalam bentuk tuntutan untuk memperoleh pemenuhannya, sedangkan kebutuhan ekonomi ialah kebutuhan akan barang-barang kebutuhan hidup yang dapat dinilai dengan uang (harga).

Sifat-sifat kebutuhan ekonomi antara lain :
a. Kebutuhan setiap orang berbeda tergantung kepada golongan, suku, agama atau kelompok masyarakat
b. Tidak sama sepanjang waktu dan generasi akan berbeda
c. Jumlah dan mutunya akan selalu berkembang
d. Kebutuhan akan saling melengkapi atau bahkan saling berlawanan

Menurut kepentingannya, kebutuhan dapat dibedakan atas:
a. Kebutuhan Primer atau kebutuhan utama
b. Kebutuhan Sekunder atau kebutuhan tambahan
c. Kebutuhan Tersier atau kebutuhan mewah

Saat ini sulit untuk menegaskan mana saja barang mewah dan mana yang tidak, karena ukurannya relatif tergantung tingkat kekayaan seseorang.

Menurut tujuan pemakaiannya, barang ekonomi dapat dikelompokkan menjadi :
a. Barang Konsumsi ialah barang barang yang dapat memenuhi kebutuhan secara langsung misalnya makanan, minuman, pakaian, sepatu dll.

b. Barang produksi ialah alat pembantu dalam proses produksi misalnya mobil, listrik, mesin-mesin dll

Menurut sifat pemakaiannya dapat dibedakan menjadi :
a. Barang Substitusi yaitu barang yang dapat saling menggantikan pemakaiannya, misalnya mentega dengan minyak.
b. Barang Komplementer yaitu barang yang pemakaiannya harus bersama-sama, misalnya mobil dengan bensin.

Menurut Sifatnya dapat digolongkan menjadi :
a. Barang Konkret (barang yang dapat dilihat)
b. Barang Abstrak (jasa atau pelayanan). Bersifat habis saat dihasilkan.

Barang dan jasa berbeda dan memiliki dua perbedaan pokok yaitu :
· Barang berwujud, sedangkan jasa tidak
· Barang mempunyai tenggang waktu antara produksi dengan konsumsi, jasa terjadi secara bersamaan antara produksi dan konsumsi.

Kebutuhan manusia menurut sifatnya terbagi menjadi :
a. Kebutuhan Jasmani atau kebutuhan lahir yang pemenuhannya ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada badan atau jasmani dan bersifat materi seperti makanan, pakaian, kendaraan dll.
b. Kebutuhan Rohani atau kebutuhan batin yang pemenuhannya untuk kepuasan batiniah yang bersifat material seperti pendidikan, agama dll.

D. ALAT PEMUAS KEBUTUHAN MANUSIA
1. Pengertian

Alat pemuas kebutuhan manusia ada yang berbentuk dan tidak, ada yang telah disediakan alam dan ada pula yang harus dicari atau dibeli, ada yang sekali pakai ada pula yang dapat dipakai berulang-ulang. Pemuas tersebut adalah barang dan jasa.

2. Nilai Ekonomi dan Nilai Kegunaan Barang
Nilai ekonomi atau nilai kegunaan barang didasarkan pada :
a. Kegunaan bentuk
b. Kegunaan tempat
c. Kegunaan waktu
d. Kegunaan pemilikan
e. Kegunaan mutu
f. Kegunaan unsur

3. Kegiatan Ekonomi
Merupakan segala sesuatu kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.

4. Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi merupakan setiap perbuatan manusia untuk memenuhi semua kebutuhannya dengan alat pemenuh kebutuhan yang terbatas, misalnya dengan membuat rencanapengeluaran yang disesuaikan dengan pendapatan.

5. Perbuatan Pilihan (alternatif)
Perbuatan pilihan dilakukan agar dengan penghasilan yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara menetapkan pilihan sesuai kebutuhan yang paling utama.

6. Motif Ekonomi
Motif ekonomi ialah tingkah laku manusia selalu didorong keinginan untuk memperoleh sesuatu keinginan atau alasan yang mendorong manusia untuk melakukan suatu perbuatan ekonomi. Dapat digolongkan menjadi :

Motif memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran
Motif memperoleh kekuasaan
Motif memperoleh penghargaan
Motif kemanusiaan/social

7. Prinsip Ekonomi
Pada prinsip ekonomi berlaku kaedah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang sebesat-besarnya. Prinsip ini dikenal pula dengan istilah efisiensi dan efektivitas dan dapat diterapkan dalam setiap kegiatan, baik itu produksi, distribusi maupun konsumsi.

8. Kegiatan Produksi
Kegiatan produksi dapat terlaksana apabila didukung Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang memadai. Kedua sumber daya ini perlu dikelola untuk menghasilkan produksi yang maksimal.

9. Faktor-faktor Produksi
Faktor produksi dapat dibagi menjadi factor produksi alam, tenaga kerja, modal dan keahlian. Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut factor produksi asli, sedangkan modal dan keahlian disebut factor produksi turunan.

E. FAKTOR PRODUKSI KEWIRAUSAHAAN

Disebut juga entrepreneurship yaitu kemampuan seseorang atau beberapa orang yang menghimpun semua faktor produksi guna menghasilkan barang tertentu. Dapat pula disebut sebagai pengusaha, dan merupakan factor produksi yang paling menentukan dalam suatu kegiatan produksi.

Dalam factor produksi ini perlu adanya 3 macam kemampuan atau keahlian (skill), yaitu keahlian mengatur, keahlian bidang teknis ekonomis dan keahlian mengorganisasi.


BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

Perusahaan atau badan usaha merupakan suatu organisasi yang di dalamnya diselenggarakan kerja sama antara faktor produksi untuk menghasilkan barang tau jasa sehingga dapat melayani kepentingan umum sekaligus laba atau keuntungan untuk kelangsungan usaha.

Batasan secara resmi terdapat dalam Pasal 1 huruf (b) Undang-undang No. 3 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UWDP) yang menyatakan setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dan bertujuan memperoleh keuntungan atau laba.

A. JENIS PERUSAHAAN MENURUT LAPANGAN USAHANYA

Terdiri dari :
1. Perusahaan ekstraktif yaitu perusahaan yang mengambil hasill alam. Misalnya : pertambangan, perikanan laut.
2. Perusahaan agraris yaitu perusahaan yang memanfaatkan kesuburan tanah. Misalnya: perkebunan, pertanian.
3. Perusahaan industri yaitu perusahaaan yang menolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
4. Perusahaan perdagangan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli
5. Perusahaan jasa yaitu yang bergerak di bidang pelayanan terhadap konsumen dengan harapan imbalan jasa.

B. PERUSAHAAN MENURUT TANGGUNG JAWAB PEMILIKNYA
Dapat dibedakan menjadi :
1. Perusahaaan Perseorangan (Po) yaitu perusahaan yang didirikan, dimiliki dipimpin dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan

2. Firma atau Kongsi yaitu persekutuan yang terdiri dari dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan nama bersama, setiap anggota firma ikut aktif menjalankan perusahaan dan ikut bertanggung jawab terhadap semua utang piutang perusahaan.

3. Persekutuan Komanditer (CV) yaitu firma yang mempunyai sekutu dan hanya menyertakan modal saja sehingga disebut juga sekutu pasif.

4. Perseroan Terbatas (PT) yaitu suatu badan hokum yang memiliki kekayaan, hak serta kewajiban sendiri, terpisah dari yang mendirikan atau yang memiliki. PT terbagi menjadi :
a. PT terbuka yaitu PT yang bebas memperjual belikan sahamnya di bursa efek
b. PT tertutup yaitu PT yang sahamnya hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu saja dan tidak setiap orang dapat memiliki
c. PT kosong yaitu PT yang tidak ada aktifitasnya, namun belum dibubarkan
d. PT perseorangan yaitu PT yang seluruh sahamnya dimiliki oleh perseorangan

PT harus memiliki alat perlengkapan yang memiliki wewenang, yaitu :
i. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memiliki kekuasaan tertinggi
ii. Pengurus atau Direksi yang diberi kekuasaan oleh RUPS untuk menjalankan perusahaan
iii. Dewan Komisaris yang bertugas mengawasi jalannya perusahaan dan diangkat atau diberhentikan oleh RUPS

5. Perusahaan Negara yaitu perusahaan dalam bentuk apapun dan dalam bidang apapun yang sebagian besar modal atau seluruhnya merupakan kekayaan Negara.

6. Koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum kooperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonimi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan ( UU RI No. 25 Tahun 1992 yentang perkoperasian, pasal 1 ayat (1)). Permodalannya berasal dari modal sendiri ( simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dana cadangan dan hibah) serta modal pinjaman. Untuk jenisnya dapat dibagi menjadi Koperasi Produksi, Koperasi Konsumsi dan Koperasi Jasa.