Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Pengembangan Diri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengembangan Diri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 November 2020

Pendidikan dan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Pendidikan menjadi suatu hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Karena pendidikan itu menjadi dasar untuk tumbuh kembangnya manusia yang memiliki keunikan tersendiri dan berdeda antara satu dengan lainnya. Pendidikan itu didapatkan manusia baik secara sadar maupun tidak, dari mulai lahir hingga ajal menjelang.

Pendidikan dalam artian umum adalah tuntunan bagi tumbuh kembangnya manusia, terutama anak-anak. Pendidikan juga bisa diartikan secara khusus tergantung bidang dan alirannya, misalnya dalam pengertian agama atau kemasyarakatan memiliki pengertian tersendiri tentang pendidikan itu. Sehingga pembahasan tentang pendidikan lebih mudah dipahami jika mengacu ke pengertian secara umum.

Pendidikan seharusnya bukan merupakan paksaan, tapi lebih kepada tuntunan sehingga proses transfer maupun menerima ilmu terjadi tanpa ada paksaan dan merasa dipaksa. Hal tersebut dilakukan karena setiap anak yang berproses menuju tumbuh kembangnya memiliki kodrat, kemampuan, minat dan bakat masing-masing. Disini seorang guru hanya berperan untuk memberikan motivasi dan dorongan agar kodrat, bakat, minat dan kemampuan anak dapat berkembang. Perkembangan yang terjadi dengan diberikannya pendidikan diharapkan dapat meningkatkan sifat baik anak dan mengurangi munculnya sifat buruk yang sudah ada pula dalam diri masing-masing anak sejak lahir.

Tidak jauh berbeda dengan paparan diatas, Ki Hajar Dewantara juga mempunyai prinsip bahwa seorang anak terlahir bukan sebagai kertas putih, tapi sudah berisi catatan-catatan walaupun masih tampak kabur dan dapat diperjelas dengan proses pendidikan selanjutnya. Seorang anak tidak dapat disamaratakan dalam menerima pendidikan, beliau mengibaratkan padi dan jagung yang memiliki tempat hidup dan cara penanganan masing-masing, karena bagaimanapun caranya kita berusaha maka padi tidak akan berubah menjadi jagung dan sebaliknya.

Proses pendidikan bisa juga untuk menumbuhkan karakter pada diri anak. Walaupun anak sudah tampak karakternya yang dipengaruhi oleh lingkungan atau pendidikan sebelumnya tapi itu hanyalah sekitar 12% saja, dan sebanyak 88% masih terpendam dalam diri anak dan menunggu untuk dimunculkan melalui proses pembiasaan dan lingkungan yang mendukung. Dalam proses memunculkan karakter atau sikap baik yang masih terpendam tersebut perlu adanya usaha dari diri sendiri dan berbagai pihak.

Demikianlah uraian singkat ini yang merupakan hasil dari pemahaman pribadi tentang pendidikan dan pemahaman Ki Hajar Dewantara dalam pendidikan. Semoga bermanfaat dan dapat menjadikan inspirasi dalam kemajuan pendidikan kita di masa yang akan datang.


Kamis, 21 Juni 2012

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN


Peranan berasal dari kata peran, berarti sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan yang terutama. Peran dapat dikatakan sebagai seperangkat perilaku yang diharapkan dari orang yang memiliki posisi dalam sistem sosial. Oleh karena itu seorang guru memiliki peran sesuai dengan hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugas kesehariannya.
Efektivitas dan efisiensi belajar siswa di kelas sangat bergantung kepada peran guru. Banyak referensi tentang peran guru, salah satu yang dikemukan oleh Abin Syamsudin yang mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik adalah
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
  4. Guru sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Dalam materi ajar kita juga disampaikan bahwa sebelum dapat melaksanakan perannya dalam proses pembelajaran, guru harus dapat memiliki pemahaman mengenai perkembangan peserta didik sebagai subjek belajar. Kemampuan ini perlu dimiliki karena proses pembelajarn bukan semata-mata proses transformasi pengetahuan atau keterampilan, namun merupakan suatu  proses yang melibatkan peserta didik secara aktif sesuai perkembangannya.
Perkembangan kognitif merupakan kemampuan atau kecakapan seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungan. Piaget mendeskripsikan perkembangan kognitif kedalam 4 periode perkembangan, yaitu
1.      Periode Sensomotorik (0-1,5 tahun)
2.      Periode Operasi Awal (1,5-7 tahun)
3.      Periode Operasi Konkret (7-12 tahun)
4.      Periode Operasi Formal (12 tahun ke atas)
Periode perkembangan kognitif ini menggambarkan kesiapan belajar anak akan terjadi sesuai dengan pencapaian tingkat perkembangannya. Piaget juga memandang bahwa pikiran anak merupakan suatu struktur yang secara terus menerus berkembang kearah tingkat organisasi dan integrasi yang lebih tinggi. Kesiapan belajar anak dapat diciptakan atau dikembangkan dengan jalan menghadapkan anak kepada tugas-tugas satu tingkat paling dekat dengan tahap perkembangan anak pada saat ini.
Selain perkembangan kognitif, perkembangan anak juga harus dilihat dari sisi pribadi dan sosialnya. Perkembangan pribadi mencakup perkembangan konsep diri, emosi, independensi, dan tanggungjawab. Perkembangan social anak dapat dilihat dari hubungan social, karakteristik kelompok, dan perkembangan etika.
Proses pembelajaran di sekolah harus bersifat terpadu dengan perkembangan anak baik perkembangan fisik, kognitif, social, moral maupun emosional. Oleh karena itu guru harus dapat menyesuaikan perkembangan ini dalam beberapa hal seperti
a.       Pengembangan bahan ajar
b.      Interaksi guru-siswa
c.       Hubungan antara keluarga dan program
d.      Evaluasi berorientasi perkembangan
Setelah guru memiliki pemahaman yang cukup memadai terhadap perkembangan anak, barulah kemudian dapat melaksanakan 3 peran berikut:
1.      Peran Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran

Proses pembelajaran merupakan proses implementasi kurikulum yang menuntut peran guru untuk mengartikulasikan kurikulum/bahan ajar serta mengembangkan dan dan mengimplementasikan program-program pembelajaran dalam suatu tindakan yang akurat dan adekuat. Peran ini hanya dapat dilakukan jika kita sebagai guru telah memahami tujuan dan isi kurikulum serta segala perangkatnya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang optimal. Guru juga harus memandang pembelajaran sebagai proses inquiry reflektif yang menekankan pada unsur aktivitas dan dinamika proses yang harus dipahami dan dihayati guru. Proses pembelajaran harus dipandang sebagai proses yang dinamis, proses yang berkembang terus, dan di dalam prose situ akan terjadi proses belajar.

Dalam menyusun rancangan pembelajaran, tahapan yang dilalui adalah:
a.       Analisis kurikulum
b.      Penyiapan tujuan instruksional
c.       Kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
d.      Perencanaan evaluasi

2.      Peran Guru dalam Pelaksanakan Pembelajaran dan Manajemen Kelas

Proses interaksi di kelas dapat terjadi antara guru dan peserta didik, antara peserta didik dengan peserta didik, dan antara peserta didik dengan suasana yang dikembangkan. Setiap kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini merupakan dampak dari proses pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Dampak pembelajaran dapat dibedakan menjadi dampak langsung dan dampak pengiring. Proses ini agar tercapai memerlukan manajemen yang baik dari seorang guru, sehingga manajemen kelas yang efektif menjadi prasyarat utama bagi pembelajaran yang efektif. Manajemen kelas dapat dipandang sebgai tugas guru yang amat fundamental. Guru perlu memahami berbagai pendekatan manajemen kelas karena pada prinsipnya tidak ada satu pendekatanpun yang dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam manajemen kelas. Pendekatan yang terbaik merupakan pendekatan yang dapat dirumuskan sebagai perangkat kegiatan di mana guru mengembangkan dan memelihara kondisi kelas yang dapat mendorong terjadinya pembelajaran yang efektif dan efisien.

Dalam proses pembelajaran, guru melakukan kegiatan mengajar dan kegiatan manajemen. Kegiatan mengajar dimaksudkan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan manajerial dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang memungkinkan pembelajaran berlangsung dengan efektif dan efisien. Kedua hal tersebut sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena dalam pelaksanaannya selalu bersinggungan dan saling melengkapi.

3.      Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi merupakan proses memperoleh informasi dan menggunakannya untuk membentuk judgment yang pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan.
Evaluasi pencapaian belajar siswa merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban bagi setiap guru. Pada setiap proses pembelajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
1. Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar
2. Mengukur sampai yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
4. Didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
6. Hasilnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar guru.
Setiap guru harus dapat berperan sebagai evaluator bagi proses pembelajaran yang telah dilaksanakannya.

PENGUASAAN MATERI DAN KEMAMPUAN MENGAJAR


     Seorang guru perlu memiliki berbagai kompetensi yang menunjukkan bahwa dirinya seorang profesional. Diantara kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, sosial dan profesional. Selain itu guru juga harus mematuhi kode etik yang telah disepakati sebagai pedoman bertindak seluruh anggota profesinya.  Pada diskusi kita minggu lalu, Anda juga sudah banyak memberikan masukan tentang kemampuan-kemampuan lainnya yang pada prinsipnya akan sangat mempengaruhi dan mendukung profesi keguruan.
     Kita sering mendengar bahwa mutu pendidikan sangat tergantung pada seorang guru. Hal itu memang benar, meskipun masih banyak pula faktor-faktor lainnya. Namun karena pasa kesempatan ini, profesi guru yang dibahas, maka hal inilah yang menjadi perhatian kita.
Faktor utama yang perlu diperhatikan seorang guru dengan melihat kedalam dirinya adalah mengenai penguasaan materi. Apakah kita sudah menguasai materi? Salah satu komponen kompetensi yang harus dimiliki guru yang profesional adalah menguasai bahan pelajaran serta konsep-konsep dasar keilmuannya.
     Materi dari sudut pandang sebagai isi dari suatu bahan ajar dapat digolongkan menjadi enam jenis, yaitu:
  1. Fakta
  2. Konsep
  3. prinsip
  4. Keterampilan
  5. Pemacahan masalah
  6. Proses

     Materi dari sudut pandang cara pengorganisasiannya terbagi menjadi empat jenis, yaitu :
  1. Bahan Bidang Studi Linier
  2. Bahan Bidang Studi Kumulatif
  3. Bahan Bidang Studi Praktikal
  4. Bahan Bidang Studi Eksperiensial

     Setelah menguasai bahan ajarnya, tentu kita akan menyampaikannya kepada siswa. Oleh karena itu kemampuan berikutnya yang penting untuk dikuasai adalah kemampuan untuk mengajarkan materi tersebut dalam suatu proses pembelajaran. Kita harus ingat selalu bahwa di kelas akan terjadi proses pembelajaran, bukan hanya proses mengajar. Dengan demikian maka yang pertama kita lakukan adalah menentukan tujuan pembelajaran.  Tujuan pembelajaran akan menentukan jenis materi, apakah berupa konsep, prinsip, pemecahan masalah, atau yang lainnya. Setelah itu baru kita menentukan metode apa yang paling sesuai untuk membelajarkan siswa sehingga dapat mencapai tujuan.
     Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, seorang guru diharapkan dapat membuat perencanaan yang bersifat situasional berdasarkan:
  1. Identifikasi kebutuhan dan minat siswa
  2. Tujuan-tujuan performan siswa
  3.  Karakteristik materi
  4. Ketersediaan fasilitas, ruang, dan waktu
  5. Kemampuan guru

     Berdasarkan perencanaan yang telah dibuat, guru akan melaksanakan proses pembelajaran. Pada kenyataannya sering terjadi berbagai hal yang menyebabkan perencanaan yang telah dibuat tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Dalam situasi seperti itu, guru harus dapat melakukan keputusan transaksional, yaitu melakukan penyesuaian berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari interaksinya dengan siswa, dan interaksi antarsiswa, agar kegiatan pembelajaran terus berlangsung.

Minggu, 13 Mei 2012

Kompetensi Kepribadian, Sosial Dan Profesi Guru


Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang artinya kecakapan, kemampuan, kewenangan. Beberapa pengertian kompetensi dapat Anda simak sebagai berikut:
            Nana Syaodih (1997): Kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
            Le Boterf dalam Denise et al (2007): Kompetensi merupakan sesuatu yang abstrak; hal ini tidak menunjukkan adanya material dan ketergantungan pada kegiatan kecakapan individu. Jadi kompetensi bukan keadaan tapi lebih pada hasil kegiatan dari pengkombinasiaan sumberdaya personal (pengetahuan, kemampuan, kualitas, pengalaman, kapasitas kognitif, sumberdaya emosional, dan lainnya) dan sumberdaya lingkungan (teknologi, database, buku, jaringan hubungan, dan lainnya).
            Yodhia Antariksa (2007):  Kompetensi dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.
Dari berbagai definisi tersebut dapat dikatakan kompetensi  sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
            Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatakan bahwa : “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh profesi guru adalah :
a.       Kompetensi pedagogik.
b.      Kompetensi profesional.
c.       Kompetensi pribadi.
d.      Kompetensi sosial.
Kompetensi Pedagogik
            Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.  Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.      Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.      Merancang pembelajaran,termasuk memahami landasan pendidikan  untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.      Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan  evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan  berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

Kompetensi Profesional
            Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.  Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.      Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi  memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.

Kompetensi Pribadi
            Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.  Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.      Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.      Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan  kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3.      Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.      Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5.      Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Kompetensi Sosial
            Adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sub kompetensi social meliputi:    
1.      Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik dalam lingkup sekolah maupun luar sekolah.
2.      Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik.
3.      Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial baik dalam lingkup kesejawatannya maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
4.      Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
5.      Guru tampil secara pantas dan rapi.
6.      Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
7.      Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu.

Jumat, 04 November 2011

Hakekat Dan Manfaat Menulis

Hakekat menulis
Menulis adalah suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat atau medianya kepada pihak lain. Pesan adalah isi yang terkandung dalam suatu tulisan, adapun tulisan merupakan sebuah simbul atau lambang bahasa yang dapat dilihat dan disepakati pemakainya. Empat unsur yang terlibat dalam komunikasi adalah : penulis, isi tulisan, media berupa tulisan, dan pembaca. Contoh bentuk dan produk bahasa tulis adalah : artikel, esei, laporan, resensi, karya sastra, buku, komik, dan cerita.

 Manfaat Menulis
Sebagai suatu keterampilan berbahasa, menulis merupakan kegiatan yang kompleks karena penulis dituntut untuk dapat menyusun dan mengorganisasikan isi tulisannya serta menuangkannya dalam formulasi ragam bahasa tulis dan konvensi penulisan lainnya. Di balik kerumitannya, menulis mengandung banyak manfaat bagi pengembangan mental, intelektual, dan sosial seseorang. Menulis dapat meningkatkan kecerdasan, mengembangkan daya inisiatif dan kreatifitas, menumbuhkan keberanian, serta mendorong  kemauan dan kemampuan mengumpulkan informasi.
Tidak banyak orang yang menyukai tulis-menulis karena mungkin merasa tidak berbakat, serta tidak tahu untuk apa dan bagaimana harus menulis. Keadaan ini tentu saja tak lepas dari lingkungan dan pengalaman belajar menulis di sekolah, denngan segala mitos atau miskonsepsi tentang menulis dan pembelajarannya.
Beberapa mitos yang perlu diperhatikan tentang menulis dan pembelajarannya adalah:
  1. Menulis itu mudah
Yang mudah adalah teori menulis atau mengarang karena gampang dihafal, tetapi  menulis tidak hanya teori tetapi yang diutamakan adalah keterampilannya. Karena ada seni di dalamnya. Teori hanyalah alat untuk mempercepat kemampuan seseorang dalam mengarang.
  1. Kemampuan menggunakan unsur mekanik tulisan merupakan inti dari menulis
Dalam menulis diperlukan keterampilan mekanik, tetapi unsur mekanik saja tidak cukup. Tetapi harus mengandung isi yang akan disampaikan.
  1. menulis harus sekali jadi
Tidak banyak orang yang dapat menulis sekali jadi, meskipun penulis profesional sekalipun. Menulis merupakan sebuah proses, yang melibatkan tahap prapenulisan, penulisan, serta penyuntingan, perbaikan, dan penyempurnaan.
  1. Tidak suka menulis dan tidak pernah menulis dapat mengajarkan menulis.
Tidak bisa , siapapun yang mengajarkan menulis atau mengarang dia harus menyukai dan memiliki pengalaman dan keterampilan menulis/mengarang.

Apa Hubungan Menulis dengan Keterampilan Berbahasa yang lain?
Menulis sebagai aktivitas berbahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan berbahasa lainnya. Apa yang diperoleh melalui menyimak, membaca dan berbicara, akan memberinya masukan berharga untuk kegiatan menulis. Meskipun demikian, menulis sebagai suatu aktivitas berbahasa tulis memiliki perbedaan, terutama dengan kegiatan berbahasa lisan. Perbedaan itu menyangkut kecaraan serta konteks dan hubungan antar unsur yang terlibat, yang berimplikasi pada ragam bahasa yang digunakan.

Karangan dapat disajikan dalam lima bentuk atau ragam wacana. Yakni: deskripsi, narasi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi. .Deskripsi adalah ragam wacana yang melukiskan sesuatu berdasarkan kesan-kesan dari pengamatan, pengalaman, dan perasaan penulisnya. Narasi adalah ragam yang menceritakan proses kejadian suatu peristiwa. Eksposisi adalah menerangkan, menyampaikan, atau menguraikan sesuatu hal yang dapat memperluas atau menambah pengetahuan dan pandangan pembacanya. Argumentasi dimaksudkan untuk meyakinkan pembaca mengenai kebenaran yang disampaikan oleh penulisnya. Adapun persuasi ditujukan untuk mempengaruhi sikap dan pendapat pembaca mengenai sesuatu hal yang disampaikan penulisnya.
Ada beberapa  pendapat yang berkaitan dengan pembelajaran menulis seperti yang dilontarkan oleh pendekatan frekuensi, gramatikal, koreksi dan formal. Pendekatan-pendekatan itu tidak sepenuhnya salah. Namun, beberapa  pendekatan itu tidak menyentuh aktivitas menulis sebagai proses.
Menulis sebagai suatu proses , menulis melibatkan serangkaian kegiatan yang terbagi atas tahap prapenulisan, penulisan, dan pascapenulisan. Fase prapenulisan merupakan tahap persiapan yang mencakup kegiatan pemilihan topik, penentuan tujuan, penentuan pembaca dan  corak karangan, pengumpulan informasi atau bahan tulisan, serta penyusunan kerangka karangan.
Berdasar kerangka itu, maka pengembangan karangan pun dimulai. Inilah fase penulisan. Setiap butir ide yang telah direncanakan dikembangkan secara bertahap dengan memperhatikan jenis informasi yang disajikan, pola pengembangan, pembahasan, dan sebagainya. Setelah fase ini selesai, maka penulis membaca kembali, memeriksa dan memperbaiki karangan, dan fase inilah yang disebut  dengan tahap pascapenulisan. Di sini merupakan tahap penghalusan dan penyempurnaan buram yang dihasilkan. Kegiatan ini bisa terjadi beberapa kali.

Senin, 02 November 2009

FORUM PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU

A. PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU

Peningkatan profesionalitas secara berkelanjutan merupakan salah satu rumpun kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap guru. Salah satu diantaranya ialah mampu memperbaiki melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Sasaran akhir dari peningkatan profesionalitas ialah meningkatnya kualitas kinerja guru.

Kegiatan untuk meningkatkan profesionalitas guru :
  1. Melalui refleksi pada setiap akhir pembelajaran atau kegiatan melijat ulang apa yang sudah terjadi sehingga dapat dijadikan acuan.
  2. Berkolaborai dengan teman sejawat yang dilakukan sejak awal ketika mengidentifikasi adanya masalah melalui refleksi sampai dengan menulis laporan.
  3. Menomunikasikan hasil-hasil PTK melalui media.
  4. Mengikuti perkembangan dunia pendidikan.
  5. Mengikuti kegiatan ilmiah.
  6. Berperan serta dalam berbagai kegiatan pendidikan.
  7. Mengikuti perkembangan ilmu.  Mengikuti kegiatan guru.
B. BERBAGAI WADAH PENINGKATAN PROFESIONALITAAS GURU

1. kelompok Kerja Guru (KKG)

Diantara kegiatan KKG :
  • Berbagi pengalaman tentang pembelajaran guru yang sudah berhasil maupun masalah-masalah yang belum terpecahkan.
  • Berbagi informasi model-model pembelajaran terbaru.
  • Penelitian mengenai kinerja guru (metodik khusus).
2. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)

Diantara kegiatan LPMP yang berkaitan dengan profesionalitas guru :
  • Pengembangan kurikulum dan perangkat pembelajaran, seperti penyusunan KTSP.
  • Penataran atau pelatihan bagi para guru.
  • Kegiatan sosialisasi kebijakan yang terkait dengan guru.
3. Klinik Pembelajaran (KP)

KP merupakan wadah peningkatan pembelajaran profesionalitas guru dan calon guru melalui berbagai informasi.

4. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)

LPTK merupakan wadah pendidikan formal yang menyediakan kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi.

5. Persatuan Guru Republik Indoneia (PGRI)

PGRI didirikan 25 November 1945 sebagai organisasi profesi yang bersifat unitaristik dan non politik praktis. PGRI harus mampu memfasilitasi anggotanya untuk meningkatkan profesionalitas.

6. Kursus-kursus



C. MEMILIH WADAH PENINGKATAN PROFESIONALITAS

Wadah/forum merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan profesionalitas guru. Namun dalam menentukan forum kita harus dapat memilih dan memilah. Dalam hal ini forum dapat dipilah menjadi lima, yaitu
  1. Wadah yang menyelenggarakan kegiatan yang pesertanya sudah ditetapkan terlebih dahulu.
  2. Wadah yang menyediakan program yang dapat diikutioleh mereka yang memenuhi syarat tertentu.
  3. Wadah yang mempunyai anggota khusus dan program kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap anggota.
  4. Wadah dengan program terbuka bagi setiap guru.
  5. Wadah dengan program terbuka untuk umum, seperti kursus-kursus.

Memilih program yang terbuka untuk semua guru dan umum harus memperhatikan criteria-kriteria :
  1. Kegiatan harus ada kaitan dengan tugas sebagai guru.
  2. Kegiatan memungkinkan berkembangnya wawasan.
  3. Waktu kegiatan sesuai dengan waktu luang yang tesedia. Ada dalam batas-batas kemampuan untuk mengikutinya