Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Hakikat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hakikat. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 November 2009

Hakikat Evaluasi Program Dan Evaluasi Program Pembelajaran

Evaluasi program ialah pendekatan formal yang digunakan untuk menilai kebijakan, pekerjaan atau satu program tertentu. Misalkan kebijakan pemerintah mengganti bahan bakar minyak dengan gas, program wajib belajar. Penilaian difokuskan pada berbagai aspek program, sesuai dengan pendekatan yang digunakan. Aspek-aspek tersebut misalnya contexts, input, proses dan product hasil penilaian pada umumnya digunakan untuk mengambil keputusan. Apakah kebijakan atau program tertentu perlu diteruskan, direvisi atau dihentikan.

Evaluasi program pembelajaran adalah pendekatan formal yang digunakan untuk menilai program pembelajaran. Bedanya, disamping penilaian secara formal yang dilakukan oleh satu tim. Evaluasi program pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara berkelanjutan yang hasilnya langsung digunakan untuk melakukan perbaikan.

Evaluasi program pembelajaran bertujuan menemukan kekuatan dan kelemahan berbagai komponen pembelajaran. Hasil yang diperoleh segera ditindak lanjuti sehingga kelemahan pembelajaran dapat diperbaiki dan kekuatan dapat dipertahankan.

Kerugian yang terjadi jika evaluasi program pembelajaran tidak pernah dilakukan adalah:
  • Guru dan sekolah tidak pernah tahu kualitas program pembelajaran yang ditawarkan kepada masyarakat.
  • Budaya untuk melakukan perbaikan secara sistematis tidak pernah terjadi karena tidak pernah tersedia informasi yang dapat dijadikan dasar untuk perbaikan.
  • Para guru tidak tertantang untuk mengembangkan profesionalisme secara berkelanjutan, mereka hanya bekerja secara rutinitas.
  • Para siswa akan belajar secara rutin karena tidak pernah ada upaya perbaikan sistematis yang dilakukan.
Di tingkat sekolah, evaluasi program pembelajaran secara keseluruhan (yang dilaksanakan oleh semua guru, barangkali dengan melibatkan satu tim penilai) dapat dilakukan secar periodik, misalnya setiap akhir semester. (Undang-undang No. 20/2003 tentang Sitem Pendidikan nasional Pasal 56). Hasil evaluasi program yang dilakukan oleh sekolah ini dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan dalam bidang, termasuk dalam pembelajaran. Evaluasi program yang dilakukan guru harus diawali dengan keinginan untuk mengkaji ulang apa yang terjadi selama pembelajaran. Guru mengingat berbagai peristiwa yang terjadi, mempertanyakan mengapa itu yang terjadi, dan apa dampak peristiwa tersebut bagi kelas. Kesediaan untuk menjawab pertanyaan sendiri secara jujur, mempertanyakan jawaban dan mempertanyakan pertanyaan, merupakan kepedulian sari orang-orang yang terdidik.