A. PERPADUAN ASPEK PEMBELAJARAN BAHASA DI KELAS TINGGI
Dalam Kurikulum Bahasa Indonesia SD tahun 2004, pembelajaran Bahasa Indonesia dimulai dengan aspek mendengarkan yang Standar Kompetensinya telah ditetapkan oleh BSNP. Standar kKompetensi tersebut dijabarkan dalam bentuk tabel yang terdiri dari Kompetensi Dasar, Hasil Belajar, Indikator dan Materi pokok seperti yang biasa kita temui dalam silabus pembelajaran.
Kemudian setelah aspek mendengarkan, diikuti oleh aspek-aspek lainnya yaitu Aspek Berbicara, Aspek Membaca dan Aspek Menulis. Aspek-aspek tersebut berurutan seperti itu dan sama dari mulai kelas 1 sampai dengan kelas 6.
Dalam pembelajaran di kelas, terutama di kelas tinggi, keempat aspek keterampilan berbahasa tersebut dapat dipadukan satu sama lain.
B. PERPADUAN ASPEK KETERAMPILAN BAHASA DENGAN ASPEK SASTRA DI KELAS TINGGI.
Dalam pembelajaran di kelas, guru dapat memadukan antara keterampilan berbahasa dengan aspek kesastraan. Misalkan di kelas 6, ada kompetensi dasar “Membaca Novel Anak”. Dalam indikator dari membaca novel anak tersebut terdapat aspek mendengarkan, aspek sastra dan dapat juga ditambah dengan aspek menulis dan membaca