Seperti kita ketahui bersama bahwa pendidikan dapat berlangsung secara informal (keluarga, formal (sekolah), maupun nonformal (masyarakat.
Pendidikan informal (keluarga, biasanya berlangsung karena rasa tanggung jawab orang tua terhadap anak. Orang yang berperan sebagai pendidik yang utama di dalam keluarga, adalah ayah dan ibu (orang tua. Di samping itu anggota keluarga lain (kakak, paman, bibi, kakek, nenek, bahkan pembantu rumah tangga pun) dapat mempengaruhi atau mendidik anak melalui interaksi atau pergaulan dengan anak. Pengalaman yang diterima anak pada masa kecil akan menentukan sikap hidupnya di masa mendatang. Dengan demikian keluarga merupakan peletak dasar pendidikan bagi anak.
Secara tersirat tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah, agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Sesuai dengan sifatnya yang informal, keluarga tidak memiliki kurikulum formal atau kurikulum tertulis. Dari uraian terdahulu, keluarga mempunyai fungsi dalam pendidikan sebagai berikut: a) sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan b) sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan adanya karakteristik lingkungan pendidikan informal sebagai berikut: (a) tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan karakter; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikannya tidak terprogram secara formal/tidak ada kurikulum tertulis; (d) tidak berjenjang; (e) waktu pendidikan tidak terjadwal secara ketat, relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar; (g) evaluasi pendidikan tidak sistematis dan insidental; credentials tidak ada dan tidak penting.
Di samping mendapatkan pendidikan di rumah (secara informal), anak tentunya juga mendapatkan pendidikan di sekolah (secara formal). Sekolah mempunyai tujuan yang jelas yang dituangkan dalam bentuk kurikulum. Tetapi pada umumnya tujuan sekolah adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, makhluk Tuhan, serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu sekolah mempunyai fungsi konservasi dan fungsi inovasi. Fungsi konservasi, berarti sekolah berupaya untuk melestarikan nilai-nilai sosial-budaya yang ada di dalam masyarakat. Sedangkan fungsi inovasi, berarti sekolah berupaya untuk melakukan pembaharuan di dalam masyarakat.
Secara khusus sekolah mempunyai karakteristik sebagai berikut: (a) secara faktual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan intelektual; (b) peserta didiknya bersifat homogen; (c) isi pendidikannya terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis; (d) terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan; (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat, dan relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial; (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis; credentials ada dan penting.
Di lingkungan masyarakat, setiap orang akan memperoleh pengalaman tentang berbagai hal, misalnya tentang lingkungan alam, tentang hubungan sosial, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Di lingkungan masyarakat ini juga setiap orang akan memperoleh pengaruh yang sifatnya mendidik dari orang-orang yang berada di sekitarnya, baik dari teman sebaya maupun orang dewasa melalui interaksi sosial secara langsung atau tatap muka maupun secara tidak langsung.
Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan nonformal hendaknya dipahami sebagai lingkungan pendidikan di luar keluarga dan di luar sekolah. Pendidikan dalam masyarakat (nonformal) dapat diselenggarakan secara tidak terstruktur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal selain menjadi tanggung jawab pemerintah, juga menjadi tanggung jawab bersama orang dewasa (masyarakat) yang ada di lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, dan mungkin juga pengembang pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Pendidikan nonformal mempunyai karakteristik sebagai berikut: (a) tujuan pendidikannya lebih bersifat pengembangan keterampilan praktis; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis , ada pula yang tidak terprogram secara tertulis; (d) dapat terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan dan dapat pula tidak; (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikannya relative singkat; (f) cara pelaksanaan pendidikan mungkin bersifat artificial mungkin pula bersifat wajar; (g) evaluasi pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis; credentials mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.
Dalam perkembangannya sekarang keluarga tidak dapat lagi memenuhi segala kebutuhan dan aspirasi pendidikan bagi anak-anaknya, baik menyangkut pengetahuan, sikap, maupun keterampilan untuk melaksanakan peranannya di dalam masyarakat. Dengan demikian sekolah dan masyarakat berfungsi sebagai pelengkap pendidikan yang tidak dapat diberikan oleh keluarga. Tetapi tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya. Keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung kegiatan pendidikan di sekolah dan di masyarakat.
Sekolah mendapat mandat, tugas dan tanggung jawab pendidikan dari orang tua dan masyarakat. Oleh sebab itu pendidikan di sekolah tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan aspirasi keluarga dan masyarakat. Dalam melaksanakan pendidikannya sekolah perlu bekerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Pada masa sekarang sekolah tidak mampu lagi memberikan kebutuhan pendidikan bagi peserta didiknya secara menyeluruh, dan juga belum mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Untuk itu pendidikan perlu dilengkapi, ditambah, dan dikembangkan melalui pendidikan di dalam lingkungan masyarakat.
Dari penjelasan di atas kita dapat melihat hubungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.