Dalam wacana kurikulum sistem
Pendidikan di Indonesia
terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yaitu: program (pendidikan)
ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni;
disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas
pendidikan ilmu sosial: dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang
diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
Perkembangan PIPS dan PDIPS secara
konseptual terkait erat pada konsep “social studies” secara umum, dan secara
kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh
karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu
dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “social studies” dan konsep serta
perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
Konsep “social studies” secara umum
berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang
kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an,
antara lain dengan berdirinya National Council for the Social
Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam
pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “social
studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan
mengenai pengertian “social studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce
Wesley, yakni “The social studies are the social. sciences simplified for pedagogical
purposes”.
Dari penelusuran historis
epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935
bidang studi “social studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan
ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatuan, dan ketakmajuan. Antara
tahun 1940-1950 “social studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun.
1960-1970-an timbulnya tarik-menarik antara pendukung gerakan the new social
studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan
gerakan “social studies” yang menekankan pada “citizenship education”. Para pendukung gerakan “the new social studies” kemudian
mendirikan Social Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus
mengembangkan gerakan “social studies” yang terpisah pada “citizenship
education”
Pada
era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of
social studies”, yakni tahun 1963; kemudian pada tahun 1989 berhasil disepakati
konsep “social studies” untuk abad ke 21 yang dituangkan dalam “Charting A Course:
Social Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati
“Curriculum Standards for Social Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS
masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan
“social studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi
ekonomi mengembangkan secara tersendiri “economics education”.