Cari Blog Ini

Senin, 02 November 2009

SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI INDONESIA

Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo Jawa Tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara bertukar pakai, yaitu
  1. Pengetahuan Sosial
  2. Studi Sosial
  3. Ilmu Pengetahuan Sosial 
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP ini digunakan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran terpadu. Sedangkan dalam Kurikulum Sekolah Menengah 4 tahun, digunakan istilah :
  1. Studi Sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk geografi, sejarah dan ekonomi sebagai mata pelajaran mayor ada jurusan IPS.
  2. Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan.
  3. Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS.
Pada tahap kurikulum PPSP konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk, yaitu :
  1. Pendidikan IPS, terintegrasi dengan nama Pendidikan Negara/Studi Sosial.
  2. Pendidikan IPS terpisah, istilah IPS digunakan sebagai konsep paying untuk sejarah, ekonomi dan geografi.
  3. Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus.
Konsep pendidikan IPS tersebut lalu memberi inspirasi terhadap kurikulum 1975 yang menampilkan empat profil, yaitu :
  1. Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.
  2. Pendidikan IPS terpadu untuk SD
  3. Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep peyung untuk sejarah, geografi dan ekonomi koperasi.
  4. Pendidikan IPS terisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam Kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975 khususnya dalam aktualisasi materi, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai materi pokok PMP.

DalmKurikulum 1984, PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikuti semua siswa di SD, SMP dan SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :
  1. Pendidikan IPS terpadu di SD kelas I-IV.
  2. Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah dan ekonomi koperasi.
  3. Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II; Ekonomi dan Geografi di kelas I-II; Sejarah Budaya di kelas III program IPS.
Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS telah berulang kali dibahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah, yakni pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989, Forum Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992. Salah satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan Ujung Pandang, M. Numan Soemantri, pakar dan ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta, yaitu :

a. Versi PIPS untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang duorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

b. Versi PIPS untuk Jurusan Pendidikan IPS-IKIP
PIPS adalah seleksi dari disiplin Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.

PIPS untuk tingkat perguruan tinggi pendidikan Guru IPS direkonseptualisasikan sebagai pendidikan disiplin ilmu, sehingga menjasi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial (PDIPS).

Bertitik tolak dari pemikiran mengenai kedudukan konseptual PDIPS, dapat diidentifikasi sekolah objek telaah dari system pendidikan IPS, yaitu :
  1. Karakteristik potensi dan perilaku belajar siswa SD, SLTP dan SMU.
  2. Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP/FKIP.
  3. Kurikulum dan bahan belajar IPS SD, SLTP dan SMU.
  4. Disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora dan disiplin lain yang relevan.
  5. Teori, prinsip, strategi, media serta evaluasi pembelajaran IPS.
  6. Masalah-masalah sosial, ilmu pengetahuan dan teknilogi yang berdampak sosial.
  7. Norma agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.

PARADIGMA PEMBANGNAN PENGETAHUAN DALAM BIDANG PDIPS

Secara operasional paradigma pembangunan pengetahuan dalam bidang PDIPS diartikan sebagai pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang tertata secara utuh yang seyogianya digunakan oleh para pakar atau ilmuwan PDIPS dalam melakukan kegiatan "konstruksi, interpretasi, transformasi dan rekonstruksi (KITR)" pengetahuan sampai pada akhirnya ditemukan teori.