Peranan berasal dari kata
peran, berarti sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan yang
terutama. Peran dapat dikatakan sebagai seperangkat perilaku yang diharapkan
dari orang yang memiliki posisi dalam sistem sosial. Oleh karena itu seorang
guru memiliki peran sesuai dengan hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugas
kesehariannya.
Efektivitas dan efisiensi
belajar siswa di kelas sangat bergantung kepada peran guru. Banyak referensi
tentang peran guru, salah satu yang dikemukan oleh Abin Syamsudin yang
mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik adalah
- Guru
sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan
dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
- Guru
sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan
situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan
belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang
sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana
dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses
berlangsung (during teaching problems).
- Guru
sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa,
menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas
tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang
ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi
produknya.
- Guru
sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk
mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam
belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas
kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Dalam materi ajar kita juga disampaikan bahwa
sebelum dapat melaksanakan perannya dalam proses pembelajaran, guru harus dapat
memiliki pemahaman mengenai perkembangan peserta didik sebagai subjek belajar.
Kemampuan ini perlu dimiliki karena proses pembelajarn bukan semata-mata proses
transformasi pengetahuan atau keterampilan, namun merupakan suatu proses yang melibatkan peserta didik secara
aktif sesuai perkembangannya.
Perkembangan kognitif merupakan kemampuan atau
kecakapan seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungan. Piaget mendeskripsikan
perkembangan kognitif kedalam 4 periode perkembangan, yaitu
1.
Periode
Sensomotorik (0-1,5 tahun)
2.
Periode
Operasi Awal (1,5-7 tahun)
3.
Periode
Operasi Konkret (7-12 tahun)
4.
Periode
Operasi Formal (12 tahun ke atas)
Periode perkembangan kognitif ini menggambarkan
kesiapan belajar anak akan terjadi sesuai dengan pencapaian tingkat
perkembangannya. Piaget juga memandang bahwa pikiran anak merupakan suatu
struktur yang secara terus menerus berkembang kearah tingkat organisasi dan
integrasi yang lebih tinggi. Kesiapan belajar anak dapat diciptakan atau
dikembangkan dengan jalan menghadapkan anak kepada tugas-tugas satu tingkat
paling dekat dengan tahap perkembangan anak pada saat ini.
Selain perkembangan kognitif, perkembangan anak
juga harus dilihat dari sisi pribadi dan sosialnya. Perkembangan pribadi
mencakup perkembangan konsep diri, emosi, independensi, dan tanggungjawab.
Perkembangan social anak dapat dilihat dari hubungan social, karakteristik
kelompok, dan perkembangan etika.
Proses pembelajaran di sekolah harus bersifat
terpadu dengan perkembangan anak baik perkembangan fisik, kognitif, social,
moral maupun emosional. Oleh karena itu guru harus dapat menyesuaikan
perkembangan ini dalam beberapa hal seperti
a.
Pengembangan
bahan ajar
b.
Interaksi
guru-siswa
c.
Hubungan
antara keluarga dan program
d.
Evaluasi
berorientasi perkembangan
Setelah guru memiliki pemahaman yang cukup
memadai terhadap perkembangan anak, barulah kemudian dapat melaksanakan 3 peran
berikut:
1.
Peran
Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan proses
implementasi kurikulum yang menuntut peran guru untuk mengartikulasikan
kurikulum/bahan ajar serta mengembangkan dan dan mengimplementasikan
program-program pembelajaran dalam suatu tindakan yang akurat dan adekuat.
Peran ini hanya dapat dilakukan jika kita sebagai guru telah memahami tujuan
dan isi kurikulum serta segala perangkatnya untuk mewujudkan proses
pembelajaran yang optimal. Guru juga harus memandang pembelajaran sebagai
proses inquiry reflektif yang menekankan pada unsur aktivitas dan dinamika
proses yang harus dipahami dan dihayati guru. Proses pembelajaran harus
dipandang sebagai proses yang dinamis, proses yang berkembang terus, dan di
dalam prose situ akan terjadi proses belajar.
Dalam menyusun rancangan pembelajaran, tahapan
yang dilalui adalah:
a. Analisis kurikulum
b. Penyiapan tujuan
instruksional
c. Kegiatan yang diarahkan
untuk mencapai tujuan: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
d. Perencanaan evaluasi
2.
Peran
Guru dalam Pelaksanakan Pembelajaran dan Manajemen Kelas
Proses interaksi di kelas dapat terjadi antara
guru dan peserta didik, antara peserta didik dengan peserta didik, dan antara
peserta didik dengan suasana yang dikembangkan. Setiap kegiatan diarahkan untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ketercapaian tujuan
pembelajaran ini merupakan dampak dari proses pembelajaran yang telah dirancang
sebelumnya. Dampak pembelajaran dapat dibedakan menjadi dampak langsung dan
dampak pengiring. Proses ini agar tercapai memerlukan manajemen yang baik dari
seorang guru, sehingga manajemen kelas yang efektif menjadi prasyarat utama
bagi pembelajaran yang efektif. Manajemen kelas dapat dipandang sebgai tugas
guru yang amat fundamental. Guru perlu memahami berbagai pendekatan manajemen
kelas karena pada prinsipnya tidak ada satu pendekatanpun yang dianggap sebagai
pendekatan terbaik dalam manajemen kelas. Pendekatan yang terbaik merupakan
pendekatan yang dapat dirumuskan sebagai perangkat kegiatan di mana guru mengembangkan
dan memelihara kondisi kelas yang dapat mendorong terjadinya pembelajaran yang
efektif dan efisien.
Dalam proses pembelajaran, guru melakukan
kegiatan mengajar dan kegiatan manajemen. Kegiatan mengajar dimaksudkan untuk
membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan manajerial
dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang memungkinkan
pembelajaran berlangsung dengan efektif dan efisien. Kedua hal tersebut
sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena dalam pelaksanaannya
selalu bersinggungan dan saling melengkapi.
3.
Peran
Guru dalam Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan proses memperoleh informasi
dan menggunakannya untuk membentuk judgment yang pada akhirnya digunakan untuk
mengambil keputusan.
Evaluasi pencapaian
belajar siswa merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban bagi setiap
guru. Pada setiap proses pembelajaran pada akhirnya harus dapat memberikan
informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan
sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi
dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam
menyusun tes hasil belajar:
1. Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar
2. Mengukur sampai yang representatif dari hasil
belajar dan bahan pelajaran.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur
hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
4. Didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin
sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
6. Hasilnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar
guru.
Setiap guru harus dapat berperan sebagai
evaluator bagi proses pembelajaran yang telah dilaksanakannya.